Padang, PilarbangsaNews
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menekankan pentingnya perencanaan yang responsif dan terarah dalam memperkuat ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat membuka Rapat Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) se-Sumbar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027, Selasa (21/04/2026).
Arry Yuswandi menegaskan keberadaan Satpol PP dan Damkar memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Satpol PP memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, termasuk penanganan kebakaran. Peran ini sangat strategis dalam mewujudkan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan harmonis,” ujarnya.
Ia menekankan, penyusunan Renja Tahun 2027 harus selaras dengan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029, dengan visi Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan. Dalam konteks tersebut, tugas dan fungsi Satpol PP dan Damkar memiliki keterkaitan erat dengan misi pembangunan daerah, khususnya dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang beradat, berbudaya, serta berbasis nilai-nilai agama dan kearifan lokal.
“Perencanaan yang baik akan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan tugas. Karena itu, penyusunan Renja ini harus memperhatikan kondisi riil di masing-masing daerah dan berorientasi pada hasil yang ingin dicapai,” tegas Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya peningkatan kinerja dan responsivitas dalam menangani berbagai potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Ia meminta agar setiap potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini dengan penanganan yang cepat, tepat, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan menunggu masalah menjadi besar baru ditangani. Setiap potensi gangguan harus segera direspons secara cepat dan tepat, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” imbuhnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sinergi antar daerah, khususnya di wilayah perbatasan, guna meningkatkan efektivitas penegakan Peraturan Daerah serta penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Sinergi antar daerah menjadi kunci, terutama dalam menangani persoalan lintas wilayah. Dengan kerja sama yang baik, penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar, Irwan dalam laporannya menyampaikan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian dalam perencanaan tahun 2027. Di antaranya belum optimalnya penegakan Peraturan Daerah, masih adanya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, serta belum maksimalnya penyelenggaraan perlindungan masyarakat dan penanggulangan kebakaran.
Ia juga mengungkapkan bahwa keterbatasan sarana dan prasarana, serta belum optimalnya kualitas dan kuantitas aparatur, menjadi tantangan yang perlu segera diatasi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Irwan mengatakan, pihaknya telah merumuskan sejumlah strategi, antara lain peningkatan sosialisasi dan penegakan Perda, penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung.
Di samping itu, arah kebijakan tahun 2027 akan difokuskan pada peningkatan kualitas penegakan regulasi, optimalisasi penyelenggaraan ketertiban umum, penguatan perlindungan masyarakat, serta peningkatan layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama menjadi sebuah pedoman dalam pelaksanaan tugas Satpol PP dan Damkar ke depan dalam mewujudkan penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta layanan pemadam kebakaran yang semakin optimal di Sumbar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran kabupaten/kota se-Sumatera Barat. (adpsb)













