Web Hosting
Web Hosting
Pariwara

Paripurna DRPD Kota Padang Tentang LKPD, Perubahan Propemperda, Penyampaian PKUA dan PPAS dan Pembemtukan Pansus

27
×

Paripurna DRPD Kota Padang Tentang LKPD, Perubahan Propemperda, Penyampaian PKUA dan PPAS dan Pembemtukan Pansus

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Sumatera Barat kembali menggelar rapat paripurna. Ada empat agenda paripurna yang dilaksanakan Senin, (15/6/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang Jalan Bagindo Aziz Chan By Pass, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

 

 

Berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, rapat paripurna diawali Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

 

Kemudian dilanjutkan dengan agenda kedua, Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Propemperda Tahun 2026. Ketiga, Rapat Paripurna Penyampaian oleh Wali Kota Padang tentang PKUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

 

Keempat, Rapat Paripurna Internal Pembentukan Pansus tentang PKUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

 

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir menerima laporan Pansus dari Ketua DPRD Kota Padang Muharlion

 

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye dan Jupri serta Sekretaris DPRD Kota Padang dan dihadiri segenap anggota dewan.

 

Paripurna juga dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir yang turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Padang Raju M. Chaniago, Kepala OPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.

 

Laporan Pansus kepada Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyebutkan, berdasarkan Keputusan DPRD, maka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan oleh Pansus I, II, III dan IV DPRD Kota Padang sesuai mitra kerja masing-masing Komisi-Komisi DPRD Kota Padang yang berjumlah 45 orang Anggota DPRD.

 

Hasil pembahasan Pansus I, II, III dan IV dibawa kedalam Rapat Gabungan Pansus dan diformulasikan dalam kerangka struktur APBD yang terdiri dari Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.

 

 

Walikota, Wakil Walikota dan Pimpinan DPRD Kota Padang

 

Dikatakannya, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025
dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2025 Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah sebagai berikut:

 

 

– Realisasi Pendapatan sebesar Rp2.850.542.905.808,07 (dua triliun delapan ratus lima puluh miliar lima ratus empat puluh dua juta sembilan ratus lima ribu delapan ratus delapan rupiah koma nol tujuh sen);

 

– Realisasi Belanja sebesar Rp2.818.290.949.526,79 (dua triliun delapan ratus delapan belas milyar dua ratus sembilan puluh juta sembilan ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus dua puluh enam rupiah koma tujuh puluh sembilan sen);

 

– Selisih dari Realisasi Pendapatan dan Realisasi Belanja menghasilkan Surplus sebesar Rp32.251.956.281,28 (tiga puluh dua miliar dua ratus lima puluh satu juta sembilan ratus lima puluh enam ribu dua ratus delapan puluh satu rupiah koma dua puluh delapan sen);

 

Anggota DPRD Kota Padang Tommy Romenga dan Erianto

 

 

Forkopimda Kota Padang dan Sekda Raju M. Minropa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang

 

Menurut laporan Pansus, dibidang pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Padang agar memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, kebutuhan riil, dan capaian outcome yang terukur. Meningkatkan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada seluruh perangkat daerah.

 

Selain itu, memastikan seluruh rekomendasi BPK RI ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditentukan serta melaporkan progres penyelesaiannya secara berkala kepada DPRD.

 

Memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk meminimalkan terjadinya kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, dan potensi kerugian daerah. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap indikator kinerja perangkat daerah agar lebih berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat.

 

Semua fraksi di DPRD Kota Padang menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Misalnya saja Fraksi PDI Perjuangan-PPP. Bagi Fraksi PDI Perjuangan PPP, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini memiliki makna strategis sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

 

Forkopimda Kota Padang dan Sekda Raju M. Minropa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang

 

“Kami mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, dengan 12 kali di antaranya diperoleh secara berturut-turut. Capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel,” kata jubirnya.

 

Selama proses pembahasan, Fraksi PDI Perjuangan PPP telah mencermati secara mendalam Nota Keuangan yang disampaikan Wali Kota Padang pada tanggal 6 Juni 2026. Seluruh data dan informasi realisasi APBD tahun 2025 telah menjadi landasan penting dalam penentuan sikap fraksi.

 

Fraksi PDI Perjuangan-PPP menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dan semua fraksi juga mengambil langkah yang sama.

 

Wali Kota Padang, Fadly Amran menjelaskan bahwa terdapat penyesuaian pada struktur KUA-PPAS APBD TA 2026. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,03 triliun, sebelumnya Rp1,02 triliun pada APBD awal 2026. Sementara itu, pendapatan transfer sebesar Rp2,02 triliun, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar Rp1,53 triliun.

 

Anggota DPRD Kota Padang Zalmadi dan Yoserizal

 

“Dengan adanya perubahan anggaran tersebut, maka total pendapatan daerah bertambah sebanyak Rp502,73 miliar atau 19,67 persen dari anggaran semula Rp2,55 triliun menjadi Rp3,05 triliun,” katanya.

 

Fadly Amran menambahkan, disisi belanja daerah, Pemerintah Kota Padang juga melakukan penyesuaian terhadap APBD perubahan 2026. Pemerintah Kota Padang mengalokasikan belanja operasi sebesar Rp2,66 triliun, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar Rp2,46 triliun.

 

“Dengan demikian, total belanja daerah bertambah sebesar Rp 507,41 miliar atau 18,71 persen dari anggaran semula Rp2,69 triliun menjadi Rp3,20 triliun,” ujarnya.

 

Belanja modal Rp518,61 miliar, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar Rp220,93 miliar, belanja tidak terduga Rp14,77 miliar, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar Rp8,31 miliar, serta belanja transfer Rp5 miliar, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar nol rupiah.

 

“Dengan metode tersebut postur rancangan perubahan PPAS APBD Kota Padang TA 2026 tetap berimbang,” cakapnya.

 

Anggota DPRD Kota Padang mengikuti Rapat Paripurna

 

Fadly Amran juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 yang telah ditetapkan menjadi Perda.

 

Ia juga menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi DPRD Kota Padang, sehingga Pemerintah Kota Padang meraih kembali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

“Alhamdulillah, Kota Padang kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumbar untuk ke-13 kalinya, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025,” tutupnya.

 

Keempat, penyampaian rencana perubahan APBD 2026. Ada beberapa sorotan. Pertama, Porprov, karena sudah ada arahan dari gubernur. Porprov dilaksanakan di Oktober.

 

“Ini memang juga agak berat juga kita ini. Karena kita ada, kalau gak salah 25 atau 15 cabor di Padang,” katanya.

 

Kemudian, juga menyambut hari jadi Kota Padang di Agustus. “Kita ingin juga menyemarakan, walau pun dengan sederhana, tapi juga memberikan impach ekonomi,” katanya.

 

Termasuk juga dengan kembalinya TKD sebesar Rp371 M. “Itu juga bahagian yang tidak terbilang, walau itu bisa dengan perubahan peraturan wali kota. Tapi tetap juga ditampung dalam APB perubahan. Dan beberapa hal nanti yang jadi pembahasan,” pungkasnya. (Arman)

 

#Pariwara

#DPRD Kota Padang