Pekanbaru, PilarbangsaNews
Musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (DPD MAPPI) Provinsi Riau resmi dibuka pada Selasa, 20 Januari 2026.
Forum strategis ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah dan penguatan peran profesi penilai di daerah, khususnya dalam mendukung pembangunan ekonomi dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua II Dewan Pengurus Nasional (DPN) MAPPI, Wahyu Mahendra, menegaskan bahwa Musda merupakan wadah konsolidasi organisasi profesi penilai di tingkat provinsi. Kegiatan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi ruang refleksi dan perumusan strategi keberlanjutan profesi penilai ke depan.
“Musda ini menentukan bagaimana profesi penilai berkembang dan berkontribusi di daerah. Karena itu tema yang diangkat adalah Sinergi Profesi Penilai untuk Meningkatkan Peran dalam Pembangunan Daerah,” ujar Wahyu.
Ia menjelaskan, profesi penilai memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah, terutama dalam meningkatkan PAD. Salah satu kontribusi nyata adalah melalui penilaian aset daerah, baik Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di wilayah daerah.
Selain itu, penilaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menjadi aspek krusial yang membutuhkan kompetensi profesional. Penilaian yang akurat dan objektif terhadap properti seperti hotel, pusat perbelanjaan, atau aset bernilai besar lainnya akan menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat wajib pajak.
“Jika penilaian dilakukan oleh tenaga profesional yang kompeten, masyarakat akan merasa lebih adil karena nilai pajak ditetapkan secara benar dan transparan. Di sisi lain, daerah juga diuntungkan karena potensi PAD dapat tergali secara optimal,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, keterlibatan MAPPI dengan pemerintah daerah umumnya terjadi atas dasar kebutuhan dan permintaan resmi. Namun demikian, layanan profesi penilai tidak terbatas pada sektor pemerintahan.
MAPPI juga berperan dalam berbagai kepentingan lain, seperti transaksi jual beli properti, penilaian jaminan kredit perbankan, lelang aset, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, hingga pembagian harta warisan.
“Ketika masyarakat menjual properti, mengajukan pinjaman ke bank, mengikuti lelang, atau membagi warisan, semuanya membutuhkan penilaian yang objektif dan sesuai standar. Di situlah profesi penilai hadir memberikan kepastian nilai berdasarkan Standar Penilaian Indonesia,” tutup Wahyu didampingi Ketua DPD MAPPI, M. Ikhwan Fahmi.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan bahwa penilaian aset menjadi tahapan krusial dalam setiap transaksi, kerja sama, maupun bentuk pemanfaatan aset pemerintah lainnya. Menurutnya, aset daerah tidak dapat digunakan begitu saja tanpa melalui proses penilaian yang tepat.
“Dalam setiap transaksi atau kerja sama, aset pemerintah harus dinilai terlebih dahulu. Penilaian ini penting agar pemerintah memiliki gambaran nilai yang sebenarnya dan dapat mengambil keputusan yang tepat,” ujar Ingot.
Ia menjelaskan, dalam konteks tersebut, Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) merupakan lembaga yang memiliki kompetensi dan kewenangan sebagai penilai independen. MAPPI dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan nilai aset pemerintah dihitung secara profesional sesuai standar yang berlaku.
“Kami melihat MAPPI sebagai mitra yang berkompeten dan berhak melakukan penilaian aset. Oleh karena itu, kami berharap ke depan dapat terjalin kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan MAPPI Riau,” kata Ingot.
“Peran MAPPI sangat penting dalam mendukung langkah pemerintah. Dengan penilaian yang profesional, pemanfaatan aset dapat dilakukan secara optimal, transparan, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya.
Musda V DPD MAPPI Riau diharapkan menghasilkan kepengurusan dan program kerja yang mampu memperkuat eksistensi profesi penilai sekaligus meningkatkan manfaat nyata bagi pemerintah dan masyarakat luas. (Mirza)













