Web Hosting
Web Hosting
Berita

Merespons Tuntutan Ninik Mamak Ampang Pulai, Investor Tutup Ornamen Berbentuk Klenteng di Pulau Cubadak

27
×

Merespons Tuntutan Ninik Mamak Ampang Pulai, Investor Tutup Ornamen Berbentuk Klenteng di Pulau Cubadak

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Merespon tuntutan Ninik Mamak Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, agar investor merubah ornamen bangunan berbentuk klenteng di Pulau Cubadak, langsung ditindaklanjuti Pemkab Pesisir Selatan dan pihak investor.

 

 

Menurut Sekda Pessel Zainal Arifin, Pemkab bergerak cepat meminta pemilik resort wisata PT. Lautan Mas Teguh Abadi (PT LMTA) di Pulau Cubadak, Kecamatan Koto XI Tarusan, untuk memenuhi tuntutan Ninik Mamak Ampang Pulai merubah bangunan berbentuk klenteng itu.

 

“Pihak investor bersedia mengubah ornamen yang menyerupai klenteng dan telah mulai mereka kerjakan. Bangunan mirip klenteng itu kini sudah ditutup dengan dinding dan akan segera dijadikan ssbagai kantor,” tegas Sekda kepada media, Minggu (27/4/2026).

 

Dijelaskan Zainal Arifin, pembangunan resort ini berada di kawasan Batu Buayo, Pulau Cubadak, Nagari Sungai Nyalo Mudiak Aia. Investornya PT. LMTA telah mengantongi perizinan sejak tahun 2022 hingga 2025, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk delapan jenis bangunan.

 

Menurutnya, bangunan yang viral tersebut berukuran 12 x 11 meter dan telah memiliki izin PBG serta selesai dibangun pada Januari 2026. Ornamen yang heboh itu menyerupai arsitektur Tionghoa dan diakui oleh investor sebagai bentuk apresiasi terhadap latar belakang budaya dari sang investor tersebut.

 

“Secara perizinan dan kelengkapan surat-surat telah sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan secara dokumen dan fungsi, bangunan itu bukan rumah ibadah. Itu murni kantor pribadi pemilik resort dalam kawasan wisata itu. Karena ada tuntutan Ninik Mamak terhadap ornamen pada bangunan itu maka akan segera dirubah oleh pihak investor,” kata Sekda Zainal Arifin.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Pessel Marzan menjelaskan, bahwa pihak investor di Pulau Cubadak sangat koperatif dengan tuntutan Ninik Mamak Ampang Pulai dan langsung mengerjakan perubahan ornamen berbentuk klenteng tersebut.

 

“Perwakilan PT LMTA melalui kuasa hukumnya memenuhi panggilan pemerintah daerah dan menyatakan kesediaannya untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat. Mereka berkomitmen mengubah ornamen bangunan agar selaras dengan nilai-nilai lokal serta meminta waktu untuk proses renovasi,” kata Kepala Kesbangpol Marzan.

 

Sebagai langkah awal, bangunan tersebut telah ditutup sementara. Pihak Investor juga dijadwalkan akan bertemu dengan Ninik Mamak Ampang Pulai dan tokoh masyarakat setempat guna memperkuat komunikasi dan kesepahaman.

 

Pemkab Pessel sendiri menegaskan akan melakukan pengawasan ketat, termasuk kemungkinan pembekuan sementara izin khusus untuk bangunan tersebut hingga proses renovasi selesai.

 

Kepala Kesbangpol Pessel mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

 

“Penanganan sudah berjalan. Kita harapkan masyarakat mempercayakan kepada pemerintah, sehingga investasi tetap berjalan dan situasi tetap kondusif,” tutup Marzan. (ori)