Web Hosting
Web Hosting
Berita

Hasil Musdalub, Reflidon Dt. Kayo Terpilih Jadi Ketua LKAAM Kabupaten Solok 2024-2029

44
×

Hasil Musdalub, Reflidon Dt. Kayo Terpilih Jadi Ketua LKAAM Kabupaten Solok 2024-2029

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Solok, PilarbangsaNews

Drs. Reflidon, MM Datuak Kayo terpilih secara musyarawah mufakat sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Solok periode sisa masa bakti 2024-2029 dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa di Islamic Center, Solok, Rabu (22/4/2026).

 

 

Meski Musdalub LKAAM Kabupaten Solok ini berjalan penuh dengan dinamika, terutama dalam proses Sidang Pleno I, II dan III yang sangat alot dan penuh perdebatan yang sangat demokratis, namun ujungnya adalah musyawarah untuk mufakat dengan terpilihnya Ketua LKAAM Kabupaten Solok yang definitif yaitu Reflidon Dt. Kayo.

 

Acara Musdalub LKAAM Kabupaten Solok ini dihadiri oleh Ketum LKAAM Sumbar diwakili Sekretaris Arfa Kasni, SP.,MMP. Dt. Tumangguang, Wakil Bupati Kabupaten Solok H. Candra, SHI. yang merupakan Pucuak Undang LKAAM, dan Kepala Disparbud Kabupaten Solok Marcos Sophan, S.Pt.,M.Si.

 

Menurut Arfa Kasni Dt. Tumangguang, penyelenggaraan Musdalub LKAAM Kabupaten Solok ini disebabkan Ketua LKAAM sebelumnya H. Gusmal Dt. Rajo Lelo meninggal dunia pada 8 Februari 2026 lalu. Maka sesuai AD/ART LKAAM maka dilaksanakan Musdalub untuk melanjutkan sisa masa bakti 2024-2029, dan telah memenuhi mekanisme organisasi.

 

Sekretaris LKAAM Sumbar Arfa Kasni Dt. Tumangguang sedang berbincang dengan Wabup Solok H. Candra, SHI dalam pembukaan Musdalub LKAAM Kabupaten Solok, Rabu 22 April 2026.

 

“Alhamdulillah Niniak Mamak yang menjadi peserta Musdalub LKAAM Kabupaten Solok telah menunjukkan cara berorganisasi yang baik dengan segala dinamikanya, namun tetap mengedepankan AD/ART serta musyawarah sebagai nilai luhur dari demokrasi di Minangkabau. Selamat kita ucapkan kepada Angku Reflidon Dt. Kayo yang telah terpilih untuk melanjutkan sisa masa bakti tahun 2024-2029 mendatang,” kata Arfa Kasni Dt. Tumangguang.

 

Diharapkan dalam waktu yang tidak begitu lama Ketua terpilih menyelesaikan penyusunan revisi Kepengurusan LKAAM Kabupaten Solok sisa masa bakti 2024-2029, sehingga dapat pula dikukuhkan oleh Ketua Umum LKAAM Sumbar Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si Dt. Sati.

 

Wakil Bupati Solok H. Candra, SHI dalam pembukaan Musdalub menyampaikan apresiasi kepada LKAAM Kabupaten Solok yang bergerak cepat melakukan langkah organisasi, sehingga program-program dapat terus dilaksanakan terutama bersinergi dengan Pemkab Solok dalam pelestarian adat Minangkabau.

 

“LKAAM adalah mitra strategis Pemkab Solok dalam bidang adat, karena itu tetap jalin kolaborasi dengan OPD yang ada dalam menjalankan program kerja dan rangkul semua unsur-unsur di masyarakat sehingga capaian program dapat maksimal,” kata Wabup H. Candra, SHI.

 

Pengurus LKAAM Kabupaten Solok dan peserta Musdalub LKAAM Kabupaten Solok

 

Ketua LKAAM Kabupaten Solok terpilih Drs. Reflidon, MM Dt. Kayo mengaku sangat terharu dan mengucapkan terima kasih yang tinggi atas kepercayaan peserta Musdalub kepadanya untuk memimpin LKAAM Kabupaten Solok sisa masa bakti 2024-2029.

 

Program kerja yang sudah ditetapkan sebelumnya dalam masa kepemimpinan Alm Gusmal Dt. Rajo Lelo akan tetap diteruskan dan disempurnakan dengan masukan yang telah disampaikan dalam Musdalub oleh Ketum LKAAM Sumbar diwakili Arfa Kasni Dt. Tumangguang dan Wabup Solok H. Candra, SHI sebagai Pucuak Undang LKAAM Kabupaten Solok.

 

“LKAAM Kabupaten Solok akan berjalan sinergis dan kolaboratif dengan Pemda Kabupaten Solok yang saat ini dipimpin duet Jon Pandu-Candra. Sebab program unggulan dari Bupati dan Wakil Bupati ini adalah memajukan Kabupaten Solok, sejuk, damai, terbuka, adil bagi semua dan tidak melupakan pembangunan dibidang adat dan budaya,” kata Reflidon Dt. Kayo.

 

Selain itu, terima kasih diucapkan Ketua LKAAM Kabupaten Solok terpilih Reflidon Dt. Kayo kepada Ketum LKAAM Sumbar Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si Dt. Sati yang telah menugaskan Sekretaris Arfa Kasni, SP., MMP Dt. Tumangguang untuk memimpin penyelenggaraan Musdalub LKAAM Kabupaten Solok dan berjalan dengan lancar sesuai mekanisme dan amanat AD/ART LKAAM, panduan SC serta OC dalam pelaksanaannya.

 

“Akhirnya demokrasi Minangkabau dalam mengambil keputusan terwujud yaitu dicari ujung jo pangka, diindang ditampi tareh, dipilih atah ciek-ciek, baru putuih di pangka, putuih dek talatak, putuih dek damai. Alhamdulillah berkat lindungan dari Allah SWT,” kata Reflidon Dt. Kayo, yang juga salah satu Waketum LKAAM Provinsi Sumbar. (gk)