Limapuluh Kota, PilarbangsaNews
Dalam rangka menjawab Inpres nomor 9/2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih, pada hari Selasa (6/5/2025) Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban telah berhasil membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih dalam sebuah musyawarah yang dihadiri semua elemen di Nagari Balai Panjang. Musyawarah tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Nagari Balai Panjang di Jorong Koto Malintang.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Limapuluh Kota yang diwakili Kabid Kelembagaan dan Pembinaan Koperasi Nurmasdi, Camat Lareh Sago Halaban diwakili Sekretaris Kecamatan Rusvalina, Bamus, kelompok-kelompok, Bumnag, Babimkamtibmas, para kepala jorong, dan wali nagari sendiri yang membuka kegiatan ini.
Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih yang berlangsung demokratis tersebut menghasilkan kepengurusan sebagai berikut, Ketua Alvin, Wakil Ketua bidang usaha Mukhlis, Wakil Ketua bidang keanggotaan Sri Eltanastati, Sekretaris Fadila Fitri, dan Bendahara Sinta Novianto.
Untuk Pengawasnya, ketua Wali Nagari Balai Panjang Idris Dt.nPanjang Barapi, Anggota ketua Bamus Idris Armi, dan Iqbal. Keputusan rapat juga memutuskan, simpanan pokok untuk anggota Rp100.000, dan simpanan wajib Rp10.000 per bulan.
Dengan telah terbentuknya koperasi Merah Putih di Nagari Balai Panjang, ini merupakan nagari pertama di Kecamatan Lareh Sago Halaban, dan ke tiga di Kabupaten Limapuluh Kota setelah Nagari Taram dan Batu Balang, keduanya di Kecamatan Harau.
Wali Nagari Balai Panjang Idris Dt.Panjang Barapi mengatakan, pembentukan koperasi Merah Putih ini dengan dasar Inpres no 9tahun 2025 merupakan program pemerintah pusat meningkatkan ketahanan pangan.
Idris pada kesempatan tersebut juga memaparkan potensi Nagari Balai Panjang seperti di sektor pertanian, perikanan, pariwisata, dan lainnya. Potensi lainnya yang juga punya prospek di Nagari Balai Panjang adalah peternakan ayam petelur.
Sementara itu Kabid Koperasi dan Kelembagaan Nurmasdi memaparkan panjang lebar tentang koperasi ini. Meskipun di nagari ini sudah ada Bumnag (Badan usaha milik nagari) itu jangan dipermasalahkan. Nurmasdi juga mengingatkan kepengurusan Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di Nagari Balai Panjang ini agar segera melengkapi administrasinya. Kopetasi harus berbadan hukum, dan di SK kan wali nagari kepengurusannya.
Sekcam Lareh Sago Halaban Risvalina pada kesempatan ini juga menyebutkan, bahwa pembantukan koperasi Merah Putih ini adalah dalam rangka menjngkatkan ketahanan pangan.
Dalam musyawarah ini juga dikukuhkan Ketua Bumnag yang dipimpin oleh Emilia Rosa. Permusyaratan Bumnag tersebut ini mendapat tangapan positif dari peserta rapat. (wba)













