Padang, PilarbangsaNews
Disaat kabar gembira menyelimuti guru TPQ/MDT di Kota Padang akan menerima dana sertifikasi, ratusan orang guru aktif mengajar di TPQ/MDT terancam tidak bisa menerima dana sertifikasi tersebut.
Walau telah memiliki persyaratan yang cukup sebagai penerima dana sertifikasi ratusan lebih guru-guru MDT/TPQ terkendala oleh aturan Surat Keputusan Walikota Padang nomor 130 tahun 2024.
SK tersebut mengenai aturan penerimaan dana serifikasi Guru Taman Pendidikan Al Qur’an/Ta’limul Qur’an Lil Aulad dan Madrasah Diniyah Takmiliyah penerima sertifikasi tahun 2024-2028.
Berdasarkan keterangan yang didapat, guru TPQ/MDT sudah tidak bisa lagi menerima dana setifikasi disebabkan karena tidak mengajar ditempat yang sama saat ikut dan mendapatkan sertifikat sertifikasi.
Menurut informasi dari Bagian Kesra Kota Padang Zul Afi Lubis, pada Selasa (14/4/2026) lalu, apabila ada guru yang pindah mengajar, otomatis dia tidak lagi dapat menerima dana sertifikasi dari Pemko Padang.
Ia menerangkan, dasar dari guru-guru ini tidak lagi mendapatkan dana sertifikasi karena pindah berhenti atau pindah mengajar. “Ini sudah ketentuan dari Bagian Hukum Pemko Padang,” katanya.
Ia menyebut, kalau memang harus memungkinkan para guru TPQ/MDT ini bisa menerima dana sertifikasi, harus dilakukan kembali sertifikasi ulang ditingkat kecamatan dengan SK Walikota yang baru.
Salah seorang guru yang tidak mau disebut nama merasa kecewa, ia mengaku sudah puluhan tahun mengajar di MDT. Itu bahkan ketika guru guru Madrasah Diniyah Takmiliyah/Taman Pendidikan Al Qur’an belum mendapat perhatian dari pemerintah.
Ia berharap, mendapatkan dana sertifikasi dapat membantu tambahan ekonomi bagi keluarga. Karena sebagai guru MDT, honor yang didapat hanya ratusan ribu rupiah.
Ia tidak menapik, bahwa pekerjaan guru mengaji butuh keikhlasan dan dengan moto “ikhlas beramal”. Namun sebagai manusia biasa ia juga merasa tidak adil, disaat guru guru TPQ/MDT yang lain menerima dana sertifikasi ini.
“Padahal kami sama sama aktif mangajar dan juga aktif dalam kegiatan yang diadakan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan,” ujarnya.
Disebutnya, pindah mengajar bukan keinginan, tetapi karena sakit, membuat dia sering absen dalam mengajar. “Namun seiring waktu murid yang mengaji ditempat ia mengajar semakin kurang dan akhirnya MDT tempat ia mengikuti sertifikasi sudah tidak aktif lagi,” pungkasnya. (Arman)












