Web Hosting
Web Hosting
Berita

Bupati Pesisir Selatan Hadiri Raker Wali Nagari, Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Koperasi Primer

330
×

Bupati Pesisir Selatan Hadiri Raker Wali Nagari, Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Koperasi Primer

Sebarkan artikel ini

Painan, PilarbangsaNews 

 

 

Bupati Pesisir Selatan, H. Hendrajoni, SH, MH menghadiri sekaligus menjadi keynote speaker dalam Rapat Kerja (Raker) Wali Nagari se-Kabupaten Pesisir Selatan yang digelar Rabu (7/5/2025) di Auditorium Painan Convention Centre (PCC), Painan.

 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dan pendamping, serta membahas berbagai program strategis pembangunan daerah.

 

Salah satu topik utama yang dibahas adalah penguatan koperasi melalui program nasional “Koperasi Desa Merah Putih” dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

 

Bupati Hendrajoni menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendorong Kopdes Merah Putih menjadi koperasi primer di tingkat kabupaten/kota.

 

“Wali Nagari dan Ketua Bamus berperan sebagai semacam CEO koperasi desa/nagari,” ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesisir Selatan, Yandes Amrianam, M.Pd., M.Si, yang menjadi salah satu narasumber.

 

Menurut Yandes, pengawasan koperasi desa ini harus melibatkan unsur pemerintah nagari dan Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus), sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa dari total 344 koperasi yang terdata di Pesisir Selatan, hanya 175 unit yang masih aktif menjalankan kegiatan usaha. Rinciannya, dari 49 Koperasi Unit Desa (KUD) hanya 9 yang aktif, sementara dari 82 Koperasi Simpan Pinjam (KSP), terdapat 46 unit yang masih berjalan.

 

Koperasi Desa Merah Putih, sebagai pusat produksi dan distribusi, dinilai memiliki banyak manfaat, seperti penciptaan lapangan kerja, distribusi pendapatan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan ketahanan ekonomi, inklusi keuangan, serta sebagai agregator dan konsolidator UMKM. Koperasi ini juga diyakini mampu menekan harga di tingkat konsumen, memangkas rantai distribusi, dan meningkatkan nilai jual hasil produksi petani serta pelaku usaha lokal.

 

Adapun peluang usaha yang dapat dikelola melalui Kopdes Merah Putih meliputi: gerai sembako, apotek desa, kantor koperasi, koperasi simpan pinjam, klinik desa, cold storage, serta logistik distribusi.

 

Terkait pendanaan, terdapat sejumlah sumber yang dapat dimanfaatkan, antara lain:
• Dana APBD/APBN sebesar Rp70 juta untuk pembentukan koperasi.
• Dana Desa yang dapat dialokasikan untuk pengembangan ekonomi lokal.
• Skema pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
• Modal awal dari simpanan pokok dan wajib anggota koperasi.
• Dana hibah dan CSR dari perusahaan nasional/internasional.

 

Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga didorong menjalankan peran sesuai tugas dan fungsinya, seperti pemetaan data, potensi usaha, mitigasi risiko, dan pendampingan. Pemetaan meliputi desa yang belum memiliki koperasi, koperasi aktif dan potensial, serta lembaga atau paguyuban yang bisa dikembangkan menjadi koperasi.

 

Selain itu, dilakukan identifikasi potensi komoditas unggulan desa, peluang kerja sama dengan perguruan tinggi, serta pasar potensial. Mitigasi risiko difokuskan pada tantangan dalam pembentukan kelembagaan koperasi, dengan peran aktif JF Pengawas Koperasi.

 

Sementara itu, pendampingan dilakukan melalui fasilitasi musyawarah desa, pendampingan perubahan anggaran dasar, hingga pelatihan SDM pengurus koperasi. (Andi)