Web Hosting
Web Hosting
Berita

Ditjenpas Riau Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61

176
×

Ditjenpas Riau Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, PilarbangsaNews 

 

 

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Provinsi Riau melaksanakan Tasyakuran dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 Tahun pada Senin, 28 April 2025.

 

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar Bc.IP., S.Sos., M.Si menyampaikan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke 61 Tahun ini mengangkat tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak bagi Masyarakat”.

 

Menurut Kakanwil Ditjenpas Riau tersebut, tema ini bukan sekadar slogan, tetapi menjadi tekad dan komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kita ambil di bidang Pemasyarakatan membawa perubahan nyata dan positif bagi masyarakat.

 

“Memasuki usia ke-61 tahun, Pemasyarakatan Indonesia telah bertransformasi dari pendekatan yang berorientasi penghukuman menjadi sistem yang mengedepankan pemulihan, pemberdayaan, dan perlindungan hak asasi manusia,” jelas Maizar.

 

Ia menjelaskan bahwa filosofi “Perlindungan, Pendidikan, dan Pembinaan” dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menjadi landasan moral dan yuridis setiap langkah insan Pemasyarakatan.

 

“Mari bersama kita berkomitmen memastikan bahwa kehadiran Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam membangun ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat luas,” sebut Kakanwil Ditjenpas Riau.

 

Maizar menambahkan memasuki usia ke-61 ini, Pemasyarakatan terus menegaskan komitmennya untuk menjadi pilar penting dalam membentuk individu yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

Di momen bersejarah ini menurutnya, harapan besar disematkan agar Pemasyarakatan tidak hanya semakin maju, tetapi juga semakin berdampak positif dalam proses pembinaan warga binaan.

 

“Kita berharap, di usia yang ke-61 ini, Pemasyarakatan semakin bermanfaat untuk masyarakat. Bentuk nyata dari harapan tersebut adalah sinergi yang kuat antara Pemasyarakatan, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), serta seluruh elemen masyarakat,” ucap Maizar.

 

“Tentunya dengan optimisme yang kuat, Pemasyarakatan menatap masa depan. Menuju usia emas, ikhtiar untuk membangun sistem yang lebih humanis, profesional, dan berdampak nyata yang terus kita digelorakan,” tutupnya.

 

Dalam sambutan Gubernur Riau H. Abdul Wahid M.Si yang disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi SH., MH., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh insan pemasyarakatan, khususnya jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Riau, Selamat Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025.

 

“Semoga semangat pengabdian yang selama ini ditanamkan, kian tumbuh menjadi kekuatan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya menjalankan fungsi pemidanaan, namun juga menjadi pilar penting dalam pembangunan manusia dan peradaban,” ujar Karo Hukum Setdaprov Riau.

 

Menurut Yan, dalam tema yang diangkat pada Hari Bakti Pemasyarakatan ke 61 ini dapat mengajak kita semua untuk melihat pemasyarakatan bukan hanya sebagai lembaga pengawasan dan pembinaan warga binaan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem sosial yang lebih besar.

 

“Tentunya sistem yang mampu menghadirkan keadilan restoratif, memberikan ruang perbaikan, dan memperkuat kohesi sosial dalam masyarakat. Dan kami berharap, melalui semangat Hari Bhakti ini, sistem pemasyarakatan dapat terus bertransformasi menjadi lembaga yang mampu memberi manfaat nyata baik bagi warga binaan, keluarga mereka, maupun masyarakat secara luas. Masyarakat harus merasakan kehadiran sistem pemasyarakatan sebagai penjaga nilai kemanusiaan dan keadilan, bukan sekadar pelaksana hukuman,” jelas Yan Dharmadi.

 

Terakhir ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau kedepannya siap berkolaborasi dan mendukung dalam setiap langkah yang diarahkan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan adaptif terhadap tantangan zaman.

 

“Di hari bakti Pemasyarakatan ke 61 ini mari kita jadikan momen ini sebagai pijakan bersama untuk membangun sistem pemasyarakatan yang lebih progresif yang tak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan, tidak hanya membatasi, tetapi juga membuka harapan baru. Membangun dari hati, menyentuh sisi kemanusiaan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada jajaran forkompinda yang turut serta mendukung program kerja Ditjenpas Riau serta pemberian penghargaan bagi kepala UPT yang berprestasi. (Mirza)