Oleh : Dr. Anton Permana (Direktur Tanhana Dharma Mangruva Institute)
Tulisan ini tidak akan mengulas sosok atau nama orang (figur), tetapi adalah menganalisis dan mengelompokkan kriteria dan klasifikasi berdasarkan kelompok pemikiran secara ideologis yang berkembang di Indonesia. Sehingga dikotomi pemikiran ini yang terus berkulindan berebut pengaruh di pentas politik yang saat ini Prabowo Subiyanto berada di tengah pusaran itu.
Adapun basis teori dan referensi yang digunakan salah satunya adalah, teori penulis terkenal Samuel P Huntington tentang “The clash of civilitation” yang menurut banyak pengamat masih sangat relevan bahkan boleh dikatakan semakin mendekati kebenaran absolut dengan kondisi saat ini. Yaitu, pertarungan tiga peradaban besar dunia antara Barat, Timur, dan Islam.
Kelompok ideologis pertama adalah, kelompok Liberal dari pemiran Barat. Suatu kelompok yang men-Tuhankan kebebasan, dengan rukun-rukun pemikirannya seperti pro kebebasan mutlak, Hak Azazi Manusia, Demokrasi, Kesetaraan Gender, Anti Diktatorianisme dan Militerisme, serta menolak kehadiran Agama dalam politik kekuasaan.
Kenapa kelompok ini benci dan memusuhi Prabowo? Sebenarnya kalau secara substansi juga tidak ada yang bertentangan langsung dengan tipikal pemikiran Prabowo yang kalau boleh saya sebut sebagai seorang yang “konservatif progresif”, yaitu sebuah pemikiran yang pro pada nasionalisme patriotik kebangsaan dan cenderung pro pada kelompok masyarakat kelas sosial menengah ke bawah.
Artinya, secara irisan garis pemikiran sebenarnya juga masih sangat besar karena Prabowo yang notabone- nya besar dan tumbuh dalam didikan barat, juga terbuka terhadap siapa saja. Dan juga tidak alergi pada kapitalisme (pasar bebas).
Namun kelompok pemikiran ini, menganggap beberapa program dan pemikiran Prabowo mengancam eksistensi induk kelompok yang memayungi, dan mensponsori kelompok pemikiran Liberal ini, yaitu barat (Elit Global dan Okigarkhi).
Makanya, adapun issue yang selalu mereka angkat dan goreng adalah tentang HAM, kebebasan berpendapat, dan anti-militerisme. Karena, 3 issue ini terbukti pada era reformasi 1998 terbukti ampuh “memaksa” Soeharto berhenti dari jabatan Presiden RI. Dimana Prabowo adalah menantu Soeharto ketika itu.
Gebrakan Prabowo dalam “menertibkan” pengelolaan tambang-tambang strategis, perkebunan2 strategis, aktivitas korupsi akut, yang selama ini tidak tersentuh dan menggerogoti Indonesia dari dalam, dianggap sebagai bentuk “gerakan menasionalisasi aset” sumber kekayaan alam negara secara perlahan. Dan ini yang baru bertentangan dengan prinsip liberalisme pasar bebas mereka.
Sedangkan kita semua tahu, hampir seluruh sumber kekayaan alam di negara ini sejak pasca reformasi sudah mereka (oligarkhi/elit global) kuasai, nikmati dan hisap (exploitasi) dengan mudah dan murah.
Makanya issue HAM, anti kebebasan, anti militerisme yang mereka gunakan selain sengaja untuk “me-recall” ingatan publik tentang framming sosok Prabowo sebagai bahagian Orde Baru yang militeristik, sekalian juga sebagai bentuk kampanye kepada kelompok global untuk menarik perhatian global agar juga turun bersama menekan kalau perlu bahkan ikut menggulingkan pemerintahan Prabowo sebagaimana kelompok ini dulu juga bersama-sama berhasil menjatuhkan Soeharto dengan kedok reformasi 1998.
Dan kelompok liberal ini juga terbukti sudah mendapatkan “guyuran uang” fantastis dari luar negeri. Dengan kedok bantuan penelitian, kajian, dan kegiatan sosial kepada yayasan, NGO, serta tokoh akademisi. Dan ingat, guyuran uang jutaan dolar ini tercatat dalam tracking PPATK, masuk kedalam rekening para tokoh, aktifis, yayasan, LSM/NGO, media, bahkan kampus-kampus yang saat ini kencang bersuara memprovokasi publik untuk mendegradasi legitimasi pemerintahan Prabowo saat ini.
Kelompok yang kedua adalah, kelompok kiri radikal (Timur). Yaitu para anak-anak ideologis dan biologis keturunan PKI yang 10 tahun di rezim pemerintahan sebelumnya mendapat perlakuan istimewa sebagai penikmat kekuasaan.
Dan issue yang mereka gunakan seperti biasa yaitu issue tentang Prabowo pro barat, pro kapitalis, pro pada pengusaha, dan yang paling bermasalah bagi mereka juga adalah, kedekatan Prabowo terhadap tokoh figur kelompok Islam dan agama lainnya. Yang selama rezim sebelumnya berkuasa menjadikan kelompok Islam ini seakan jadi musuh negara. Ini yang membuat kelompok anak-anak komunis ini gerah dan dengki.
Terlebih lagi, Prabowo sedikitpun tidak membuka ruang terhadap issue-issue lama di rezim sebelumnya seperti issue politik identitas, radikalisme, dan intolarisme yang menjadi “bancahan eksistensi opini” ekosistem ideologi mereka.
Dan kondisi ini ditambah ruang sebagai penikmat kekuasaan juga semakin sempit mereka dapatkan. Sehingga akumulasi kebencian (sakit hati) inilah yang membuat kelompok ini bagai cacing kepanasan, membuat ulah propaganda di lapangan bagaimana kembali menemukan titik letupan api perpecahan sesama masyarakat yang ujungnya adalah berupa himbauan untuk makar dan menggulingkan Prabowo melalui jalur pintas, bukan Pemilu.
Meskipun secara ideologis dan program sebenarnya program-program Prabowo saat ini seperti MBG, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih, perumahan murah untuk rakyat adalah ciri program kelompok ini. Namun, kebencian, kedengkian, dan mungkin saja “moral hazard” akibat selama ini keenakkan mendapat fasilitas kue kekuasaan sekarang tidak dapat lagi, menutup mata telinga nurani mereka.
Selanjutnya adalah kelompok konservatif fundamental Islam. Yaitu, kelompok aktivis, keagamaan khususnya Islam, yang awalnya sempat bersama Prabowo namun akhirnya berseberangan karena Prabowo bergabung dengan pemerintahan Jokowi dilanjut Gibran, yang notabonenya di mata kelompok ini sosok Jokowi-Gibran dianggap anti Islam.
Issu yang mereka gunakan adalah mulai dari issue Prabowo pro Israel dan Amerika yang musuh Islam, hingga Prabowo adalah “boneka” nya Jokowi yang dikendalikan genk Solo. Sampai issue domestik privat seperti kedekatan spesial Prabowo dengan Letkol Teddy, dan kiprah Hambalang Boy yang dominan dalam pemerintahan Prabowo.
Dan kelompok ini, sangat erat dan dekat dengan istilah “anak abah” yaitu para pendukung setia salah satu calon Presiden di 2024 yang lalu. Meskipun sebenarnya, beberapa tokoh figur sentral dan simpul besar kelompok ini sudah berada dalam pemerintahan Prabowo saat ini.
Tiga kelompok ideologis inilah yang saat ini dengan berbagai upaya melakukan degradasi dan provokasi di tengah masyarakat agar terjadi runtuhnya wibawa pemerintahan, ketidakpercayaan publik, dan keinginan segera terjadi pergantian pemerintahan tanpa Pemilu secepatnya.
Makanya, tiga model tuntutan juga yang muncul di tengah masyarakat seperti : Tuntutan cukup Gulingkan Prabowo saja tanpa Gibran. Tuntutan gulingkan Prabowo-Gibran keduanya, serta cukup Makzulkan Gibran saja. Menarik bukan?
Secara kita berdemokrasi, semua yang disampaikan dan polarisasi yang terjadi itu adalah hal yang biasa. Namun yang akan jadi bermasalah adalah, ketika suara- suara negatif tadi “sengaja” diproduksi, dibiayai, diorkestrasi dan kemudian untuk ditunggangi menjadi sebuah gerakan non-linear yang justru bertentangan dengan nilai demokrasi itu sendiri. Yaitu, upaya ajakan makar (jalan pintas) dan menggulingkan pemerintahan tanpa melalui proses Pemilu dan Pilpres. Di sini masalah utama kita!
Kecuali, pemerintahan hari ini melakukan sebuah pelanggaran konstitusi yang fatal, berat, dan membahayakan kedaulatan negara. Itupun ada mekanisme hukum dan politiknya yang mengatur sesuai konstitusi pasal 8 UUD 1945.
Tapi kalau semua issue yang diproduksi massal hanya berdasarkan asumsi, perkiraan, bahkan DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian)? Ini tentu berbahaya bagi kedaulatan negara kita. Karena membiarkan tangan tangan asing, melalui proxy dan agen agen berkedok LSM, aktivis, Akademisi, Media, mengacak- acak serta mengadu domba sesama anak bangsa, hanya karena sebuah kepentingan kelompok tertentu yang terganggu. Ini jelas tidak fair.
Point diatas ini yang dalam perspektif ilmu geoplitik kita sebut dengan serangan “Cognitive Warfare”. Sebuah serangan berupa perang informasi, perang opini dan narasi untuk mendiskreditkan Pemerintah. Dengan berbagai framming issue negatif yang dibolak-balik dan di produksi secara masive terorganisir. Dan cara seperti ini terbukti berhasil di beberapa negara seperti Nepal, Bangladesh, dan Venezuela.
Apakah semua gerakan itu bahagian proxy asing dan oligarkhi? Tentu saja tidak. Banyak juga suara suara yang memang tulus, idealis menyampaikan kritik kebenaran dan masukan pedas sekalipun terhadap pemerintahan. Bahkan, Prabowo secara terbuka mengajak para kritikus, pengamat dan juga tokoh media sekalipun untuk berdialog langsung dengan dirinya. Hal seperti ini yang betul dalam kita berdemokrasi, memgkritik, menyuarakan kebenaran dengan solusi dan etika argumentasi. Tidak memaksakan kehendak dan mendikte pemerintah.
Tidak mudah memimpin negara sebesar Indonesia ini. Apalagi berbagai kerusakan sudah terjadi begitu parah menggerogoti dari dalam. Inilah yang saat ini di coba dibersihkan Prabowo secara bertahap. Dan itu semua tentu juga butuh proses, tidak bisa bim salabim.
Dan kita berharap kedepan, semua pihak mulai mendapatkan kesadaran kolektif bersama, adanya satu kesepahaman bahwasanya tidak mudah mengelola Indonesia yang begitu besar dan kompleksitas. Apalagi, mata dunia serta akar-akar kepentingannya juga begitu kuat menghujam di jantung jantung kepentingan nasional bangsa kita.
Tidak ada sebaik, kita beri kesempatan terhadap pemerintahan saat ini untuk menuntaskan program program strategisnya sesuai amanah konstitusi jabatan lima tahun. Baru sambil berjalan kita monitor, kalau yang baik kita dukung, yang tidak baik kita kritisi dan sampaikan. Karena itulah sejatinya nilai demokrasi versi Indonesia.
Kita boleh bebas dan memuja HAM, namun kebebasan dan kemanusiaan yang beradab sesuai Pancasila kita. Bukan kebebasan brutal tanpa nilai dan etika.
Kita setuju anti diktatorian dan militerisme, tapi bukan berarti kita mengabaikan kepentingan nasional dan kedaulatan negara kita dimana militer adalah penjaga utamanya. Dan Tentara Nasional Indonesia itu satu satunya di dunia yang mempunyai doktrin tentara yang menyatu bersama rakyat dan anak kandung rakyat.
Tidak ada yang melarang kita untuk beragama, tapi perlu dicatat kita bukan negara agama. Tetapi agama dapat dijadikan sebagai salah satu sumber hukum dan rujukan kita dalam bernegara.
Kita bebas mengeluarkan pendapat dan berkelompok, tapi tentu sesuai aturan hukum, dengan tidak melanggar norma norma lainnya. Dimana sistem musyawarah, kekeluargaan tetap harus menjadi ruh kearifan lokal budaya kita dalam bernegara.
Kita bebas berusaha, berekspresi, namun tentu tetap dalam orientasi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan pribadi dan kelompok.
Bayangkan betapa indahnya warisan pemikiran dan budaya luhur bangsa kita. Artinya, kita jangan sampai latah, menjadi “corong” dimanfaatkan pihak luar dalam menginfiltrasikan ideologi dan cara berpikir mereka.
Dan sekarang lah saatnya, ketika ada pemimpin tipikal ultra patriotik yang mencoba merangkul, terbuka terhadap seluruh anak bangsa tanpa beban sejarah dan dendam. Kita bersatu padu, mendukung secara proporsional dan profesional setiap program pemerintah yang baik, namun tetap mendaya utamakan sosial kontrol yang argumentatif terhadap program pemerintah yang mungkin saja ada yang keliru dan mis informasi. Karena bangsa ini hanya akan bisa maju, kuat dengan persatuan dan kesatuan.
Salam Indonesia Jaya!
Jakarta, 01 Mei 2026
*) Isi tulisan sepenuhnya tanggungjawab penulis













