Oleh : Dr. Anton Permana, S.IP.,MH (Direktur Tanhana Dharma Mangruva Institute)
Apa yang akan Anda pilih… Ketika Hak Asasi Manusia berbenturan dengan Kedaulatan Negara dan Kepentingan Nasional?
Pertanyaan ini terdengar sederhana. Namun sesungguhnya sangat rumit. Karena ini bukan semata soal benar atau salah. Tetapi soal cara pandang dalam melihat kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketika seseorang lebih mengutamakan kebebasan individu tanpa batas, maka disitulah pengaruh pemikiran liberalisme bekerja.
Namun ketika seseorang memilih menjaga kedaulatan negara, kepentingan nasional, stabilitas sosial, serta identitas bangsa, maka disitulah nasionalisme menemukan pijakannya.
Dan hari ini… Pertarungan cara berpikir itu, nyata terjadi di Indonesia.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pertarungan pengaruh dan hegemoni kebijakan terlihat semakin terbuka.
Ketika negara berusaha menyelamatkan sumber daya alam nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945…
Ketika negara mulai bersikap tegas terhadap koruptor dan perampok kekayaan alam bangsa…
Ketika pemerintah menjalankan program ketahanan pangan, memperkuat perlindungan sosial rakyat, membangun sistem pertahanan rakyat semesta, hingga menjalankan diplomasi bebas aktif demi kepentingan nasional…
Mengapa semua itu justru dianggap ancaman oleh sebagian kelompok?

Mengapa langkah-langkah yang berorientasi pada kedaulatan sering kali dicurigai sebagai sesuatu yang anti demokrasi? Inilah benturan besar antara dua cara berpikir.
Di satu sisi, ada pandangan nasionalisme yang percaya bahwa negara harus kuat, berdaulat, dan mampu melindungi rakyatnya.
Di sisi lain, ada paham liberalisme yang menempatkan kebebasan individu dan mekanisme pasar di atas segalanya.
Dalam praktiknya, liberalisme global tidak hanya hadir sebagai ide. Ia bergerak melalui jejaring media, LSM, lembaga donor, aktivis, hingga berbagai proyek internasional yang dibungkus atas nama demokrasi, HAM, dan filantropi.
Tentu tidak semua buruk. Namun pertanyaannya adalah: Apakah semua agenda global selalu sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia?
Karena dalam sejarah dunia, atas nama kebebasan pasar dan demokrasi, banyak negara justru kehilangan kendali atas sumber daya, ekonomi, bahkan arah kebijakan bangsanya sendiri.
Liberalisme pada akhirnya mendorong dunia tanpa batas: batas negara, batas budaya, bahkan batas nilai.
Dan ketika semuanya diserahkan pada mekanisme pasar, maka yang kuat akan menguasai yang lemah. Di situlah neo-kolonialisme bekerja dalam wajah baru:
tanpa penjajahan fisik, tetapi melalui ekonomi, opini publik, media, dan tekanan global.
Siapa pun yang berbeda pandangan akan dengan mudah diberi stigma: anti demokrasi, anti HAM, otoriter, radikal, atau anti kemajuan. Padahal bisa jadi…
mereka hanya sedang mempertahankan kepentingan bangsanya sendiri.
Indonesia pernah mengalami fase besar perubahan politik tahun 1998. Namun setelah lebih dari dua dekade reformasi berjalan, pertanyaan pentingnya adalah: Apakah bangsa ini semakin berdaulat?Ataukah justru semakin tergantung pada kekuatan global?
Hari ini kita melihat paradoks: kita kaya sumber daya, tetapi banyak yang tidak sepenuhnya kita kuasai.
Kita besar sebagai bangsa, namun sering kali kecil dalam menentukan arah ekonomi dan politik sendiri.
Karena itu, perjuangan mengembalikan kedaulatan nasional bukan sekadar slogan. Ia adalah perjuangan menjaga kehormatan bangsa, melindungi kekayaan negara, dan memastikan Indonesia berdiri di atas kepentingannya sendiri. Bukan menjadi objek permainan global.
Indonesia harus tetap terbuka terhadap dunia. Namun Indonesia juga tidak boleh kehilangan jati dirinya. Karena bangsa yang besar bukan bangsa yang tunduk pada tekanan luar, melainkan bangsa yang mampu menentukan nasibnya sendiri.
Salam Indonesia Jaya.
Jakarta, 06 Juni 2026
*) Isi tulisan sepenuhnya tanggungjawab penulis













