Web Hosting
Web Hosting
Berita

PPNI Sumbar dan Pemda Pessel Sepakat Kawal Perubahan Bangunan Berornamen Klenteng di Pulau Cubadak

24
×

PPNI Sumbar dan Pemda Pessel Sepakat Kawal Perubahan Bangunan Berornamen Klenteng di Pulau Cubadak

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Audensi mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Peduli Negeri Indonesia (PPNI) Sumbar dengan Pemda Pesisir Selatan, membahas bangunan berornamen mirip klenteng di Pulau Cubadak, kawasan Mandeh, Nagari Sungai Nyalo, Kecamatan Koto XI Tarusan.

 

 

Pertemuan yang dipimpin Wakil Bupati Pessel Risnaldi Ibrahim itu dihadiri Sekda Zainal Arifin, Kepala OPD dan Csmat Tarusan, berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Pesisir Selatan, Senin (27/4/2026).

 

Walaupun hanya beberapa orang, namun tidak mengurangi semangat untuk menyampaikan hak konstitusi PPNI untuk meminta jawaban penegasan dari Pemda Pesisir Selatan terkait bangunan berornamen mirip klenteng.

 

M. Arif Ariansyah Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah PPNI Sumbar menyampaikan 14 tuntutan dihadapan Wabup, Sekda dan Kepala OPD.

 

Isi tuntutan yang disampaikan M. Arif, yaitu dokumen administrasi izin pembangunan klenteng, jumlah jamaah, izin pembangunan rumah ibadah, meminta bangunan mirip klenteng seperti fungsinya, melibatkan seluruh KAN di Kecamatan Koto XI Tarusan dalam pembangunan di Mandeh, meminta DPRD Pessel mengevaluasi OPD terkait, meminta tegas jawaban Pemda apakah Pemda berhutang budi dengan investor, meminta Bupati dan Wabup meminta maaf atas kegaduhan saat ini.

 

Tuntutan lainnya meminta Pemda Pessel mepaparkan data investasi di kawasan Mandeh dari tahun 2021-2026, sampaikan izin-izin lingkungan (pembangunan rumah ibadah) kepada media dan masyarakat serta komitmen Pemda Pessel dalam program unggulan Nagari Mengaji.

 

Selain itu, PPNI meminta Pemda Pessel dalam pembangunan dilakukan sesuai aturan dan regulasi. “Jangan sampai permasalahan ini menimbulkan gejolak ditengah masyarakat, bahkan berhadapan dengan hukum,” tegas M. Arif Ariansyah.

 

Secara pribadi ia dan rekan-rekan sangat mendukung investor untuk membangun Kabupaten Pesisir Selatan, akan tetapi harus tetap memperhatikan adat istidat di daerah setempat.

 

Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim mengapresiasi saran dan masukan dari PPNI Sumbar yang telah menyampaikan aspirasi ini secara aturan yang benar.

 

Disampaikan Wabup, dari beberapa aspirasi tersebut lima tuntutannya mempertanyakan pendirian bangunan beronamen klenteng.

 

“Hingga saat ini Pemda Pessel tidak pernah ada mengeluarkan surat izin pembangunan klenteng dan Pemda Pessel tidak ada berhutang dengan pihak investor,” tegas Wabup Risnaldi Ibrahim.

 

Dan dari beberapa perizinan persetujuan pembangunan gedung (PBG) adalah kantor pribadi yang telah melalui proses cukup panjang, kajian lapangan serta proses adiministrasi yang harus dipenuhi oleh pihak investor.

 

Polemik bangunan berornamen klenteng juga menjadi sorotan dan penolakan dari Ninik Mamak dari KAN Ampang Pulai, telah disampaikan kepada pihak investor.

 

“Alhamdullilah melalui kuasa hukumnya, investor bersedia merubah ornamen klenteng tersebut dan saat sedang dikerjakan,” kata Wabup Risnaldi Ibrahim.

 

Terkait masukan PPNI Sumbar untuk melibatkan KAN di Kecamatan Koto XI Tarusan dalam pembangunan di Kawasan Mandeh, Risnakdi akan membahas lebih lanjut sesuai kewenangan yang ada.

 

Terkait program Nagari Mengaji, Pemda Pessel sedang membahasnya dengan DPRD Pessel untuk dijadikan sebuah Perda, dan ini salah satu bentuk komitmen Pemda Pessel melaksanakan program tersebut. (ori)