Web Hosting
Web Hosting
Berita

Ketua Dewas DPP PKPS Desak Penegakan Hukum Atas Kematian EU Pensiunan JICT Tanjung Priok, Terindikasi Pembunuhan Berencana

184
×

Ketua Dewas DPP PKPS Desak Penegakan Hukum Atas Kematian EU Pensiunan JICT Tanjung Priok, Terindikasi Pembunuhan Berencana

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PilarbangsaNews

Setelah berembug sejumlah kalangan pengurus, Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (DPP PKPS) akhirnya sepakat untuk mendesak penegak hukum fokus menindaklanjuti kematian Ermanto Usman (EU), pensiunan Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, karena menimbulkan duka mendalam sekaligus memunculkan keprihatinan serius dari berbagai kalangan masyarakat.

 

 

Kesepakatan itu diungkapkan lewat Ketua Dewan Pengawas DPP PKPS Dr. H. Alirman Sori, SH,.M.Hum.,MM., dan menyampaikan desakan kepada penyidik Polres Metro Kota Bekasi agar mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan dan menyeluruh.

 

“Peristiwa tragis yang terjadi menjelang waktu salat subuh di kediaman almarhum tersebut kini menjadi perhatian publik karena diduga kuat bukan sekadar tindak perampokan biasa, melainkan mengarah pada pembunuhan berencana yang berkedok perampokan,” ujar Dr Alirman Sori, Sabtu (7/3/2026).

 

Alirman Sori, yang juga merupakan Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029, meminta aparat kepolisian tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi otak atau dalang di balik kejahatan tersebut.

 

Menurutnya, berbagai indikasi yang muncul dari peristiwa tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa kematian almarhum tidak semata-mata merupakan tindak kriminal biasa. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan bekerja secara serius untuk mengungkap seluruh fakta yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

 

“Kami mendesak penyidik Polres Metro Kota Bekasi agar mengungkap secara tuntas pelaku pembunuhan keji ini. Tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga harus diungkap siapa yang menjadi dalang di balik peristiwa tersebut,” tegas Ketua Dewas PKPS.

 

Disisi lain, sejumlah pihak juga menyoroti latar belakang almarhum yang selama ini dikenal sebagai sosok yang cukup vokal dalam mengungkap dugaan berbagai kasus korupsi skala besar.

 

Dalam beberapa kesempatan, almarhum disebut aktif menyuarakan kritik serta mengungkap dugaan praktik korupsi yang diduga melibatkan pihak-pihak tertentu, bahkan berada dalam lingkaran kekuasaan yang besar.

 

Fakta tersebut menimbulkan spekulasi ditengah masyarakat bahwa kematian almarhum kemungkinan memiliki kaitan dengan sikap kritisnya terhadap pengungkapan dugaan praktik korupsi. Meski demikian, berbagai dugaan tersebut tentu harus dibuktikan melalui proses penyelidikan yang profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum.

 

“Apabila memang ada pihak-pihak besar yang terlibat, hukum tidak boleh kalah oleh kekuatan apa pun, termasuk oleh koruptor. Negara hukum harus berdiri tegak. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Alirman Sori.

 

Peristiwa tragis yang terjadi menjelang waktu salat subuh tersebut mengejutkan warga sekitar kediaman almarhum. Sosok Ermanto Usman dikenal sebagai pribadi yang bersahaja dan memiliki hubungan sosial yang baik dengan masyarakat sekitar.

 

Selama hidupnya, ia pernah mengabdikan diri sebagai pekerja di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok sebelum akhirnya memasuki masa pensiun.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang berkeadilan. Masyarakat berharap penyelidikan dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel sehingga kebenaran atas peristiwa tersebut dapat terungkap secara jelas.

 

DPP PKPS juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum dalam kasus ini agar berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

 

Mengingat Alm Ermanto Usman adalah Pengurus DPP PKPS, Alirman Sori juga mendesak DPP PKPS untuk segera membentuk tim hukum dan advokasi guna mengawal proses hukum sedang berjalan, mulai dari proses penyelidikan sampai kepada tingkat peradilan nantinya. (Gilang)