Oleh Dr. Feby Dt. Bangso
Setiap tanggal 17 Februari, dunia memperingati Global Tourism Resilience Day—sebuah refleksi global tentang bagaimana sektor pariwisata harus mampu bertahan, beradaptasi, dan bangkit dari krisis.
Momentum ini lahir dari kesadaran bahwa pariwisata adalah sektor paling rentan terhadap guncangan: pandemi, bencana alam, krisis ekonomi, konflik geopolitik, hingga perubahan iklim. Namun sekaligus, pariwisata adalah sektor yang paling cepat bangkit—jika dikelola dengan sistem yang benar.
Bagi Kota Padang, 17 Februari 2026 bukan sekadar seremoni internasional. Ia adalah titik refleksi strategis.
Apa itu Tourism Resilience?
Menurut kerangka global yang dikembangkan oleh World Tourism Organization, ketahanan pariwisata (tourism resilience) mencakup: Kemampuan mengantisipasi risiko, Kemampuan merespons krisis, Kemampuan beradaptasi secara struktural, Kemampuan pulih tanpa kehilangan identitas.
Resilience bukan sekadar bangkit. Resilience adalah bangkit dengan kualitas yang lebih baik.
Padang dan Ujian Ketahanan
Sebagai kota pesisir yang berada di zona rawan gempa dan tsunami, Padang memiliki realitas geografis yang menuntut perencanaan jangka panjang. Ditambah tekanan urbanisasi, persoalan sanitasi, tata ruang pesisir, serta degradasi kawasan heritage—tantangan ketahanan bukan teori, melainkan kebutuhan.
Ketahanan pariwisata Padang harus dibangun di atas tiga fondasi utama:
1. Heritage Resilience
Kawasan Kota Tua harus dikelola sebagai zona cagar budaya yang hidup, bukan sekadar bangunan tua yang menunggu renovasi. Perlindungan warisan sejarah adalah bagian dari stabilitas identitas destinasi.
Destinasi tanpa identitas adalah destinasi yang mudah runtuh saat krisis.
2. Blue Resilience
Sebagai kota maritim dengan sejarah pelabuhan Emmahaven (kini Pelabuhan Teluk Bayur), Padang harus menjadikan blue economy sebagai strategi ekonomi jangka panjang.
Marine tourism harus berjalan seiring dengan konservasi pesisir. Laut yang bersih bukan hanya isu lingkungan—ia adalah jaminan keberlanjutan industri.
3. Gastronomy & Hygiene Resilience
Tidak ada ketahanan destinasi tanpa standar sanitasi yang kuat. Restoran, kafe, dan pusat kuliner harus memenuhi standar hygiene, air bersih, pengelolaan limbah, dan fasilitas toilet publik yang layak. Isu toilet adalah isu reputasi. Destinasi kelas dunia tidak boleh gagal pada standar dasar.
UU Pariwisata 18 Tahun 2025 dan Arah Resilience
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan menekankan: Pariwisata berkualitas, Berkelanjutan, Berbasis budaya dan Berorientasi pada daya saing global.
Ketahanan adalah prasyarat dari kualitas. Tanpa sistem pengawasan, zonasi kawasan, sertifikasi usaha, dan integrasi kebudayaan dalam perencanaan, resilience tidak akan tercapai.
Momentum 17 Februari 2026 seharusnya menjadi hari evaluasi kebijakan daerah:
apakah Kota Padang sudah memiliki cetak biru ketahanan pariwisata yang konkret?
17 Februari 2026: Bukan Seremoni, Tapi Deklarasi Arah. Global Tourism Resilience Day harus dimaknai sebagai: Hari penegasan penataan Kota Tua sebagai heritage district prioritas
Hari komitmen reformasi sanitasi gastronomi. Hari penguatan tata kelola marine tourism berbasis blue economy. Hari integrasi green infrastructure dalam tata ruang destinasi.
Resilience bukan slogan di panggung konferensi. Resilience adalah disiplin kebijakan.
Ketahanan sebagai Harga Diri Kota
Pariwisata yang berketahanan bukan hanya soal mampu bangkit dari krisis. Ia adalah tentang menjaga kualitas setiap hari.
Kota yang menghormati sejarahnya akan menjaga kawasan kotanya. Kota yang memuliakan rasanya akan menjaga dapur dan toiletnya. Kota yang memahami lautnya akan melindungi pesisirnya.
17 Februari 2026 bukan hanya tanggal internasional. Bagi Padang, ia bisa menjadi titik balik sejarah. Karena ketahanan pariwisata bukan tentang bertahan hidup. Ia tentang memastikan masa depan tetap bermartabat.
*) Isi tulisan sepenuhnya tanggungjawab penulis













