Web Hosting
Web Hosting
Berita

DWI FUNGSI TNI ANTARA PRO DAN KONTRA (Bagian 2)

210
×

DWI FUNGSI TNI ANTARA PRO DAN KONTRA (Bagian 2)

Sebarkan artikel ini

Oleh : DR. Anton Permana (Pengamat Geopolitik dan Pertahanan, Direktur Tanhana Dharma Mangruva Institute)

 

 

Setelah 27 tahun reformasi berjalan, seharusnya tidak ada lagi asumsi tendensius dan kecurigaan berlebihan terhadap militer Indonesia atau TNI. Karena secara fakta empiris berdasarkan survey tahunan, TNI selalu berada di posisi teratas menjadi lembaga atau institusi yang paling dipercaya publik. Bahkan boleh dikatakan, TNI adalah salah satu institusi di era reformasi yang paling berhasil mereformasi dirinya.

 

Apalagi kalau kita berbicara tupoksi TNI dalam hal doktrin, amanat konstitusi, regulasi, perspektif ancaman dan ilmu geopolitik-geostrategi dalam melihat ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan) terhadap kedaulatan serta keberlangsungan negara kita. Dimana penjelasannya adalah :

 

1. Berdasarkan amanat konstitusi UUD 1945, pasal 30 (ayat) 1, 2 dan 3, tegas dikatakan bahwa TNI adalah sebagai komponen utama negara untuk menjaga dan menegakkan kedaulatan negara. Secara fungsi, TNI adalah alat pertahanan negara untuk melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia. Dalam konsep Sishankamrata (Sistem Pertahanna Keamanan Rakyat Semesta)

 

2. ⁠Secara doktrin, azas serta faktor sejarah, ada perbedaan mendasar antara militer Indonesia dengan negara mana saja di dunia. TNI adalah institusi yang lahir dari rakyat, bersama rakyat dan untuk rakyat Indonesia. Makanya ada istilah TNI manunggal bersama rakyat. Karena Indonesia adalah satu satunya negara yang lahir dan merdeka melalui perang dan senjata. Rakyat berperang dan kemudian setelah merdeka rakyat bersama-sama membentuk negara dan kemudian membentuk tentara kalau dulu namanya Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

 

Berbeda dengan negara lain yang kemerdekaannya adalah “Given” (persemakmuran) sehingga tentaranya sudah ada sebelum negaranya ada. Atau melekat dengan kekuasan penguasa. Tentara yang di bentuk adalah tentaranya milik penguasa.

 

3. ⁠Dalam fakta sejarah, TNI sudah teruji dalam setiap keadaan negara genting dan darurat, tampil terdepan menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI. Mulai dari agresi militer Belanda I dan II, pemberontakan pasca awal kemerdekaan seperti DI/TII, Permesta dan yang spektakuler adalah menumpas pemberontakan PKI 1965.

 

Begitu juga ketika terjadi reformasi 1998, ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) ketika itu tetap loyal kepada rakyat dan tidak melakukan kudeta meski peluang itu ada. Namun ABRI, tetap berdiri di tengah konflik menjaga proses reformasi meski difitnah, dicaci maki sebagai dampak dari pemerintahan Orde Baru yang distigmakan militeristik.

 

4. ⁠Artinya, secara amanat konstitusi, azas, doktrin dan regulasi, TNI itu tidak bisa dipisahkan dari negara sebagai alat pertahanan negara dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia. Artinya ; Politik TNI itu adalah Politik Negara ! Yang setia terhadap konstitusi negara dan rakyat. Sangat naif rasanya kalau TNI dikooptasi untuk terlibat dalam politik negara, kecuali dalam politik praktis pemerintahan. TNI itu baru pasif dan berdiri atas semua golongan.

 

5. ⁠Perlu persamaan pikiran dan pemahaman dalam menerjemahkan istilah Dwi Fungsi TNI yang sebelumnya disebut Dwi Fungsi ABRI. Sebuah istilah dan terobosan cerdas dari Jenderal Besar AH Nasution yang secara intiusi mata batin pandangan militernya melihat ada celah kosong berbahaya dalam sistem pemerintahan demokrasi yang harus dijaga dan dikawal bersama komponen negara lainnya.

 

Yaitu : Ketika hak politik ABRI dalam Pemilu dicabut agar netral, untuk itulah ABRI harus juga mempunyai keterwakilan fraksi di DPR RI sebagai entitas negara untuk menjaga, mengawal seluruh kebijakan politik pemerintahan tidak lari dan keluar dari kepentingan nasional.

 

Yang ketika itu belajar dari pengalaman bagaimana berbahayanya daya rusak ideologi komunis yang infiltrasi masuk dalam pemerintahan Soekarno ketika itu, sehingga lahirlah istilah Nasionalis, Agama, Komunis). Yang sangat bertentangan dengan Pancasila kita. Dan semua terbukti dengan meletusnya pemberontakan berdarah oleh PKI di tahun 1965.

 

6. ⁠Namun setelah reformasi bergulir, hak politik TNI dicabut, UU nomor 34 Tahun 2004 di buat, namun setelah 20 tahun tak ada satupun peraturan pemerintah yang dilahirkan untuk menerjemahkan kewenangan TNI. Hanya ada pembagian tugas antara Operasi Militer Perang dengan OMSP (Operasi Militer Selain Perang) yang sampai saat inipun masih banyak ambigu dan justru “melumpuhkan” TNI secara halus.

 

Namun positifnya, kondisi ini justru menjadikan TNI survive bermertamorfosa menjadi TNI yang humanis, demokratis, dan terbukti paling dipercaya masyarakat. Tapi apakah itu tujuan utama TNI ? Tentu tidak, kita tidak boleh di nina boboklan, karena ada lagi tupoksi TNI yang lebih kritikal saat ini, yaitu bagaimana memastikan menjaga seluruh kepentingan nasional agar negara ini tetap utuh dan berdaulat dari segala sisi. Bukan tuntutan adminstratif kepuasan publik semata. Karena TNI itu tulang punggung negara. TNI lumpuh, maka negara akan lumpuh serta mudah di kuasai asing.

 

7. ⁠Kita harus jujur bahwa kondisi negara kita saat ini sedang tidak baik-baik saja. 10 tahun rezim sebelum ini berkuasa, adanya tatanan bernegara yang rusak dan menggeser arah orientasi berbangsa dan bernegara dari amanat reformasi.

 

Mulai dari rusak dan kacaunya penegakan hukum, lost kontrolnya penguasaan sumber daya alam, hutang negara yang menggunung, pengelolaan tata pemerintahan semrawut, pembangunan sumber daya dan generasi muda tidak jelas, lingkungan hidup semakin rusak, begitu juga dalam hal sosial budaya, dan ideologi.

 

8. ⁠Kebijakan Presiden Prabowo untuk melibatkan TNI kedalam jabatan strategis adalah bentuk kekhawatiran tinggi atas kondisi negara kita saat ini. Prabowo pasti sadar dan paham sekali akan itu, siapa entitas musuh yang sedang dihadapi. Melibatkan unsur militer adalah out put dari sebuah sistem kepemimpinan strong leadership, yang sangat cocok diterapkan kalau sebuah negara dalam keadaan tidak baik-baik saja. Artinya, tidak ada yang salah dalam sistem kepemimpinan militer sekalipun, asal digunakan dalam kondisi yang tepat dan tetap tunduk dalam kontrol azas supremasi sipil.

 

9. ⁠Perlu juga pemahaman bahwa, ancaman perang moderen saat ini tidak lagi melulu ancaman perang fisik atau invansi dari negara lain saja. Tetapi, yang berbahaya itu adalah ancaman perang non fisik (asymetric war) yang tidak kelihatan, melalui perang ideologi, politik, ekonomi, dan infilrasi proxy asing alias proxy war. Dan dampak dari perang asymetric war ini yang justru sangat mematikan karena merusak negara dari dalam dan tidak kelihatan.

 

Dalam ilmu geopolitik, proxy war ini lazim saja terjadi di negara manapun saat ini. Bagaimana, sebuah negara tak perlu lagi kirim senjata dan tentara dalam menguasai sumber daya negara lain. Tapi cukup melakukan kaderisasi, infiltrasi, memberikan dukungan logistik ekonomi terhadap orang (agen) atau kelompok tertentu, sampai menempatkan sebuah posisi strategis di suatu negara.

 

Lalu para agen proxy ini tinggal membuat kebijakan dan regulasi yang menguntungkan kelompoknya tanpa menggunakan senjata dan seolah legal. Dan kondisi seperti ini, mungkin bisa saja sudah terjadi di negara kita kalau melihat sudah begitu banyaknya produk UU yang justru menguntungkan kelompok okigarkhi dari pada kepentingan rakyat.

 

10. Disinilah peran TNI yang selama ini “bolong” dan diamputasi agen-agen reformasi. Ketika politik kekuasaan menjadi panglima, kelompok civil society pun tak berdaya, tanpa ada lagi batas dan kepentingan nasional yang dijaga. Wajar saat ini hampir seluruh sumber daya nasional, sendi-sendi negara kita dikuasai kelompok oligarki. Hutang menumpuk, sumber daya alam hampir semuanya dikelola asing dengan gratis melalui peraturan yang mereka (pengusaha-penguasa) buat sendiri. Semuanya kita punya, tapi semuanya bukan punya kita lagi.

 

11. Melihat kondisi inilah mungkin Presiden Prabowo merasa perlu kembali melibatkan TNI di posisi strategis tertentu untuk memastikan, upaya cegah dini tangkal dini terhadap segala ancaman yang bisa mengganggu stabilitas dan ketahanan nasional Indonesia kedepan. Karena suka tidak suka, TNI saat ini adalah sebuah institusi yang paling disiplin, terpercaya, dan mempunyai sumber daya terlatih untuk menopang dan mengawal program strategis pemerintah di seluruh Indonesia. Dan tidak ada yang meragukan loyalitas TNI terhadap bangsa dan negara ini.

 

Kalau era pemerintahan 10 tahun sebelumnya Polri terdepan dijadikan alat kekuatan utama stabilisator penguasa, sekarang mulai digeser perlahan, pemerintah melakukan perimbangan dengan melibatkan TNI yang lebih humanis dan dipercaya masyarakat.

 

11. Artinya, ketakutan dan kecemasan berlebihan atas kembalinya Dwi Fungsi TNI itu juga sangatlah tidak tepat. TNI tetap berperan sesuai tupoksinya menjaga dan menegakkan kedaulatan. Dimana kedaulatan itu tidak saja hanya berupa kedaulatan wilayah semata, tetapi juga berupa kedaulatan ekonomi, kedaulatan pangan, kedaulatan air, kedaulatan energi, dan kedaulatan atas pengelolaan seluruh sumber daya nasional yang ada untuk kemakmuran rakyat bersama.

 

Justru saat ini, kita semua yang seharusnya mulai sedikit sadar dan kritis apabila masih ada kelompok yang curiga dan alergi berlebihan terhadap TNI. Karena politik TNI adalah politik negara yang bertugas menjaga, menegakkan kedaulatan dan melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia. Bisa jadi, suara-suara minor yang sengaja digaungkan untuk kembali menyudutkan TNI adalah bahagian propaganda dari kelompok yang takut dan terancam kepentingannya apabila TNI kembali hadir dalam politik negara. Karena selama ini pasca reformasi mereka sudah menikmati. Dan tentu mereka akan tahu resiko kedepannya akan berhadapan dengan TNI. Karena TNI lah yang akan paling bertanggung jawab apabila terjadi hal yang buruk terhadap kehidupan bangsa ini kedepan.

 

Karena negara kita sangat kaya raya akan semua bentuk sumber daya alam yang melimpah. Banyak negara yang berambisi dan ingin selalu menguasai Indonesia dengan berbagai cara, soft power maupun hard power. Dan untuk itulah sudah tepat, dalam kondisi saat ini Presiden Prabowo kembali mengaktifkan peran politik negara TNI dalam skala terbatas dan strategis pada posisi tertentu. Dan itu bukan masuk kategori Dwi Fungsi TNI yang disalahartikan. Insya Allah.

Jakarta, 15 Februari 2025

 

*) Isi tulisan sepenuhnya tanggung jawab penulis