Pekanbaru, PilarbangsaNews
Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, S.E., M.M., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rembuk Stunting Kecamatan Rumbai Timur Tahun 2026 yang digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2027.
Dalam forum tersebut, Wali Kota menegaskan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung untuk menentukan skala prioritas pembangunan, khususnya di Kecamatan Rumbai Timur.
Sejumlah isu krusial mencuat, mulai dari perbaikan ruas jalan, pembangunan sekolah PAUD, kantor lurah, penguatan UMKM, hingga penanganan banjir yang kerap meresahkan warga.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti kesiapan daerah dalam menyambut bulan suci Ramadan hingga Idul Fitri, termasuk persoalan yang dinilai sangat mendesak, yakni pembaruan data penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat. Warga meminta agar data penerima bansos diperbarui secara akurat agar bantuan tepat sasaran.
Namun demikian, Agung Nugroho secara terbuka menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan utama dalam merealisasikan seluruh usulan pembangunan. Oleh karena itu, pemerintah kota sengaja mengajak masyarakat untuk ikut menentukan pilihan pembangunan yang paling mendesak.
“Saya sampaikan langsung ke masyarakat, dengan anggaran yang terbatas kita harus memilih. Apakah pembangunan kantor lurah atau perbaikan jalan yang kondisinya sudah sangat rusak,” ungkap Agung.
Saat ini, beberapa kantor kelurahan di Kota Pekanbaru, termasuk Kantor Kecamatan Rumbai Timur, masih menyewa bangunan, sehingga dinilai kurang optimal dalam memberikan pelayanan publik.
Dari hasil musyawarah, masyarakat akhirnya sepakat agar pembangunan kantor lurah tetap dilakukan, namun dengan konsep sederhana dan fungsional, menyesuaikan kemampuan anggaran.
“Kantor lurah ini penting sebagai pusat pelayanan masyarakat, tempat warga bisa datang kapan saja untuk mengurus keperluan administratif. Tapi kami sepakati pembangunannya sederhana,” jelasnya.
Meski demikian, keluhan utama masyarakat tetap tertuju pada kondisi jalan yang rusak parah dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna. Wali Kota memastikan bahwa perbaikan jalan tetap menjadi prioritas dan akan direalisasikan secara bertahap.
“Jalan tetap jadi fokus utama dan akan kita bangun. Aspirasi masyarakat ini menjadi pegangan kami dalam menyusun RKPD 2027,” tegas Agung Nugroho.
Musrenbang Kecamatan Rumbai Timur ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menerapkan perencanaan pembangunan partisipatif, dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. (Mirza)













