Web Hosting
Web Hosting
Berita

Wabup Risnaldi Tegaskan RAPBD 2026 Disusun Transparan dan Pro Rakyat, Selaras dengan RPJMD 2025–2029

50
×

Wabup Risnaldi Tegaskan RAPBD 2026 Disusun Transparan dan Pro Rakyat, Selaras dengan RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini

Painan, PilarbangsaNews

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) menegaskan komitmennya untuk menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 yang berpihak kepada masyarakat, serta berlandaskan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran.

 

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Pessel, Risnaldi Ibrahim saat memberikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pessel terhadap Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (12/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Darmansyah didampingi para Wakil Ketua Hakimin, Dani Sopian, dan Ermizen, serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, staf ahli, asisten, dan kepala OPD.

Dalam penyampaiannya, Wabup Risnaldi mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan saran dan masukan terhadap rancangan APBD.

Menurutnya, pandangan politik anggaran DPRD menjadi bagian penting dari proses perumusan kebijakan keuangan daerah yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan masukan konstruktif terhadap Nota Keuangan RAPBD 2026. Pandangan tersebut menjadi dasar kami untuk merancang APBD yang benar-benar berpihak pada masyarakat, sesuai semangat otonomi daerah dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Risnaldi.

Menjawab pandangan fraksi mengenai kesinambungan program prioritas di tengah dinamika fiskal nasional, Risnaldi menjelaskan bahwa pemerintah daerah tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta selaras dengan RPJMD Kabupaten Pesisir Selatan 2025-2029.

Ia menegaskan, arah kebijakan belanja daerah akan difokuskan pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat, seperti peningkatan layanan publik, penguatan sektor ekonomi rakyat, dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar.

“Kegiatan yang kurang strategis akan diarahkan untuk efisiensi atau refocusing agar anggaran digunakan secara optimal,” jelasnya.

Risnaldi menambahkan, Pemkab Pessel juga tengah memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), inovasi pajak dan retribusi, serta peningkatan tata kelola aset daerah.

Upaya itu dilakukan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, yang menekankan pentingnya efektivitas dan kemandirian fiskal dalam pembangunan daerah.

“Kolaborasi dengan sektor swasta, BUMD, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperluas sumber pembiayaan pembangunan. Kami ingin pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada APBD, tetapi juga mendorong partisipasi ekonomi lokal,” katanya.

Dalam bidang pendidikan, Pemkab Pessel berkomitmen memperkuat sarana dan prasarana sekolah sesuai kemampuan keuangan daerah.

Sementara pada sektor kesehatan, pemerintah memastikan pelayanan bagi masyarakat kurang mampu terus diperluas, termasuk melalui penambahan kuota BPJS Kesehatan dan peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan daerah.

Untuk bidang infrastruktur, Risnaldi menjelaskan pembangunan dan peningkatan fasilitas publik seperti jalan, drainase, serta akses ekonomi masyarakat akan dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan fiskal daerah.

Hal ini juga sesuai dengan prinsip efisiensi yang diatur dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Pada sektor ekonomi, Pemkab Pessel akan memperkuat sinergi dengan lembaga keuangan dan dunia usaha untuk mendukung pembiayaan usaha mikro dan pelatihan wirausaha, terutama di nagari.

“Kami ingin tercipta rantai pasok ekonomi nagari yang kuat, berdaya saing, dan mandiri,” tambah Risnaldi.

Menjawab saran DPRD mengenai evaluasi program sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Pengurangan Kemiskinan Terpadu, Risnaldi menyebutkan pemerintah daerah telah melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Ia juga membuka ruang bagi DPRD untuk berkolaborasi dalam proses pengawasan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah daerah sedang menyiapkan langkah penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar sesuai harga pasar, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

Pendataan pajak kini juga dilakukan berbasis teknologi Geographic Information System (GIS) untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas pemungutan pajak daerah.

Risnaldi menutup penyampaiannya dengan menegaskan bahwa seluruh program pro rakyat telah terintegrasi dalam lima program unggulan daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029, yakni Nagari Kanyang, Nagari Pandai, Nagari Mengaji, Nagari Sehat, dan Nagari Sejahtera.

Program-program tersebut menjadi arah pembangunan berkelanjutan menuju kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan.

“Dengan langkah-langkah strategis ini, kami optimistis RAPBD 2026 akan menjadi instrumen penting untuk memperkuat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan,” tutup Risnaldi. (gk)