Web Hosting
Web Hosting
Berita

Puluhan Wali Nagari di Pessel Studi Banding ke Jawa Barat, Pengamat Sangat Menyayangkan Keluarnya Izin Pemkab Pessel

34
×

Puluhan Wali Nagari di Pessel Studi Banding ke Jawa Barat, Pengamat Sangat Menyayangkan Keluarnya Izin Pemkab Pessel

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan , PilarbangsaNews

Dalam sepekan terakhir ini, publik di Pesisir Selatan dihebohkan dengan kegiatan studi banding puluhan Wali Nagari dari beberapa kecamatan. Studi banding ke Provinsi Jawa Barat itu dilakukan ditengah minimnya fiskal akibat pemotongan dana transfer ke daerah. Langkah para Wali Nagari ini mendapat kecaman dari pengamat kebijakan publik.

 

 

Informasi di lapangan yang berhasil dikumpulkan media ini, Wali Nagari yang mengikuti studi banding ini adalah 20 orang dari Kecamatan IV Jurai, 6 orang dari Kecamatan Bayang Utara, 13 orang dari Kecamatan Bayang. Sedangkan 23 Wali Nagari di Kecamatan Koto XI Tarusan juga akan ikut studi banding tetapi informasi terakhir izin dari Bupati Pessel belum keluar.

 

Sekretaris Daerah Pesisir Selatan Zainal Arifin yang dihubungi wartawan terkait studi banding Wali Nagari ini mengatakan, bahwa berkompeten menjawab masalah ini adalah dinas terkait, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesisir Selatan.

 

“Silahkan Tanya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana, terkait dari mana sumber anggaran digunakan untuk kegiatan studi banding ini, apakah bersumber dari Anggaran Belanja Nagari atau sumber lainnya,” kata Sekda Zainal Arifin.

 

Namun penjelasan dinas terkait tak kunjung diperoleh wartawan. Ketika Kadis PMDKB dihubungi wartawan melalui telepon selulernya berulang kali, belum merespons.

 

Pengamat kebijakan publik, Dr. Rodi Chandra yang diminta tanggapannya menyayangkan kegiatan studi banding yang dilakukan puluhan Wali Nagari ini ditengah kondisi efisiensi anggaran yang terjadi.

 

Menurut Rodi, saat ini anggaran daerah sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja karena pemotongan anggaran. Seharusnya, anggaran yang ada dipergunakan untuk kegiatan yang prioritas di wilayah nagari masing- masing.

 

“Ini tidak relevan dengan kondisi keuangan daerah. Tidak ada urgensi nya melaksanakan studi banding di tengah efisiensi anggaran. Urgensi dari studi banding itu apa ya, apa yang bisa diimplementasikan ke nagari dengan kondisi keuangan yang terbatas ini,” kata Dr. Rodi Chandra kepada media, Kamis (30/4/2026).

 

Dengan kondisi seperti ini harus ada ketegasan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan melalui OPD terkait yang memberikan izin untuk studi banding Wali Nagari ini. Kedepan hendaknya tidak mengeluarkan lagi izin kepada Pemerintah Nagari untuk melakukan studi banding kalau memang tidak terlalu urgen atau perlu. (ori)