Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mengamankan R (29) warga Kampung Kelok koto langang, Kenagarian Sungai Liku, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (3/7/2026) beserta barang bukti enam paket kecil narkoba jenis sabu.
Penangkapan R ini bentuk komitmen jajaran Satresnarkoba Polres Pessel, dibawah pimpinan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,S.H.,M.H, yang langsung di tindak lanjuti oleh Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, S.H, bergerak kelapangan usai mendapatkan informasi warga.
Diterangkan Kasat Resnarkoba Polres Pessel, penangkapan R tidak lepas dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Ranah Pesisir, Polres Pesisir Selatan.
Dari informasi dan penyelidikan anggota dilapangan, Tim Opsnal telah mengamankan 1 (satu) orang laki – laki JH di tepi jalan di kampung Kayu Sebatang. Dari pengembangan JH, bahwa sabu tersebut berasal dari R yang berada di dalam rumah di Kampung Kelok Koto Langang.
Tim langsung melakukan pengejaran ke tempat R. “Tersangka R kita tangkap saat itu sedang berada di dalam rumah dan kami langsung kita amankan,” tegas AKP Hardi Yasmar.
JH dan R bersama Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel
Lebih lanjut, disaksikan saksi-saksi untuk dilakukan penggeledahan badan dan rumah R, ditemukan : 5 (lima) paket kecil narkotika jenis shabu yang terbungkus dengan sedotan berwarna hitam, satu paket kecil narkotika jenis shabu yang terbungkus plastik klip. Kemudian uang pecahan sebanyak Rp400.000 dengan rincian tiga lembar uang pecahan Rp100.000 dan 2 lembar uang pecahan Rp50.000, satu unit handphone merk vivo warna hitam, satu pack sedotan berwarna hitam, satu pack plastik klip, satu timbangan digital, dua buah gunting dan satu buah buku.
Dari keterangan tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. (ori)
















