Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Merasa kecewa dan tidak terima dengan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Provinsi Sumatera Barat, kader DPC PPP Kabupaten Pesisir Selatan menyegel Kantor DPC PPP Pesisir Selatan.
Penyegelan dengan cara memaku pintu masuk Kantor DPC PPP Kabupaten Pesisir Selatan, menggunakan dua buah kayu. Aksi ini dilakukan oleh Tim Formatur DPC PPP Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (30/9/2026) siang.
Kepada media, salah seorang Tim Formatur berasal dari PAC Lengayang Sosrizal mengatakan, hasil Muscab DPC PPP Kabupaten Pesisir Selatan yang dihadiri 15 PAC merekomendasikan Armadi, SE sebagai Ketua DPC PPP Pesisir Selatan periode 2026-2031.
Menurut Sosrizal menjelaskan, Tim Formatur yang terdiri dari 4 unsur PAC, 1 unsur DPC dan 1 unsur DPW telah ditunjuk untuk membentuk struktur kepengurusan DPC setelah Muscab pada tanggal 9 September 2026, dan hasilnya diserahkan kepada DPW PPP Sumbar.
Tim Formatur PAC protes karena SK DPW PPP menetapkan Yonesel Indra sebagai Ketua DPC Pesisir Selatan periode 2026-2031. Ini tidak sesuai dengan hasil Muscab DPC PPP Kabupaten Pesisir Selatan.
Sosrizal sebagai Tim Formatur menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPW Provinsi Sumatera Barat serta tidak menerima SK penetapan Yonesel Indra sebagai Ketua DPC Pesisir Selatan.
“Karena yang terpilih adalah Armadi, bukan Yunesel Indra, berarti hasil muscab tidak pergunakan,” kata Sosrizal yang merupakan PAC Lengayang. Tiga PAC lainnya yang menjadi Tim Formatur adalah PAC Koto XI Tarusan, PAC Air Pura dan PAC Pancung Soal.
Sementara itu, Ketua DPC PPP berdasarkan SK DPW PPP Provinsi Sumbar, Yunesel Indra, mengaku patuh kepada petunjuk, intruksi dan perintah partai.
Terkait terjadinya penyegelan Kantor DPC PPP Kabupaten Pesisir Selatan, Yunesel tidak mencampuri masalah itu dan sepenuhnya akan mengikuti keputusan partai dari DPW hingga DPP. (ori)

















