Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Kondisi bangunan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, saat ini kondisinya kurang representatif dikarenakan jumlah penghuni Rutan kelas II-B Painan yang sudah over kapasitas.
Pantauan di lokasi Rutan kelas II-B Painan, saat ini hanya ada 16 kamar, namun jumlah penghuninya mencapai 188 orang. Tentu jumlah penghuni kondisi ini tidak sebanding dengan jumlah kamar tahanan yang ada.
Sempat tersiar kabar akan ada rencana relokasi Rutan Kelas II-B Painan ini. Kabarnya telah dilaksanakan survei lokasi lahan di Kampung Sianik, Kenagarian Sago, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Saat ini sudah dilakukan pembebasan lahan hingga 3,2 hektar dari 3,5 hektar yang dibutuhkan.
Kepala Rutan Kelas II-B Painan Hastono, A.Md,IP.,SIP. yang dikonfirmasi hari Kamis (24/9/2026) membenarkan kondisi Rutan Kelas II-B Painan yang saat ini sudah over kapasitas.
Jumlah kamar yang ada di Rutan Kelas II B Painan sebanyak 16 kamar, dimana satu kamar diisi sampai 10-20 penghuni disesuikan dengan luas ruangan kamar tahanan tersebut.
“Karena sudah over kapasitas penghuni, memang perlu dilakukan pemugaran Rutan Kelas II-B Painan ataupun relokasi,” kata Hastono, A.Md,IP.,SIP.
Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas II B Painan, pihaknya melakukan patroli di setiap kamar, melakukan pengecekan kamar, melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan tamu yang berkunjung ke dalam Rutan Kelas II-B Painan.
“Pengecekan barang bawaan tamu ini guna mengantisipasi masuknya barang-barang yang dapat menggangu keamanan di dalam Rutan, baik itu Narkoba, senjata tajam, handphone dan barang lainnya yang dilarang,” tutupnya.
Lebih lanjut, ia juga telah memasang beberapa camera CCTV di beberapa sudut kamar, guna memantau kegiatan di luar Rutan dan di dalam Rutan. (ori)
















