Inderapura, PilarbangsaNews
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni membuka kembali akses jalan menuju PT. Incasi Raya di Kecamatan Pancung Soal, Selasa (18/11/2025). Langkah ini sebagai upaya pemerintah daerah menyelesaikan konflik antara warga Nagari Inderapura dengan perusahaan pemiliki kebun kelapa sawit terkait kewajiban kebun plasma.
Akses jalan ditutup warga sejak 29 Oktober 2025 sebagai bentuk protes karena perusahaan dianggap belum memenuhi kewajiban menyediakan 20 persen kebun plasma dari total Hak Guna Usaha (HGU). Penutupan jalan selama lebih dari dua pekan menghambat transportasi dan operasional perusahaan.
“Saya datang kesini untuk memastikan persoalan antara masyarakat dengan PT. Incasi Raya ini diselesaikan dengan adil bagi masyarakat,” kata Bupati Hendrajoni saat berdialog dengan warga dan perwakilan perusahaan di lokasi.
Pembukaan akses jalan tercapai setelah proses dialog difasilitasi pemerintah daerah dan disaksikan unsur Forkopimda. Warga akhirnya sepakat membuka jalan setelah PT Incasi Raya menyatakan kesediaan mematuhi regulasi terkait kebun plasma sesuai UU Nomor 39 Tahun 2014, Permentan Nomor 18 Tahun 2021, dan Perpres Nomor 25 Tahun 2025.
Pemerintah daerah menegaskan akan terus mengawal implementasi kesepakatan tersebut. Hendrajoni meminta seluruh pihak menjaga situasi kondusif dan menghormati norma adat setempat. “Saya pastikan hak-hak masyarakat Pesisir Selatan akan kami kawal sampai terealisasi,” ujarnya.
Selain itu, Bupati mendorong DPRD Pesisir Selatan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji persoalan secara menyeluruh dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.
Perwakilan PT Incasi Raya, Lamres, menegaskan komitmen perusahaan untuk mematuhi ketentuan hukum dan mendukung pembentukan Pansus. “Kami sepakat menjalankan perusahaan sesuai aturan. Proses melalui Pansus akan membuat semuanya lebih transparan,” katanya.
Afriadi, perwakilan warga, menyambut baik langkah Bupati yang turun langsung ke lokasi dan berharap kesepakatan benar-benar dijalankan. “Harapan kami, apa yang disepakati dijalankan, dan pemerintah terus mengawal prosesnya,” ujarnya.
Dengan dibukanya kembali akses jalan dan adanya komitmen bersama antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan optimistis penyelesaian konflik dapat berlangsung damai, sesuai aturan, dan tetap menjaga stabilitas daerah. (gk)










