Bogor, PilarbangsaNews
Direktorat Pencegahan BNPT melalui Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat telah melaksanakan acara Internalisasi Hasil Penelitian Survei Indeks Potensi Radikalisme Melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Rangkaian Kegiatan “Kajian Senin Kamis” (KSK) Bulan Mei Tahun 2026 dengan mengambil tema “Tren Potensi Radikalisme di Negeri Laskar Pelangi”, yang diselenggarakan secara daring pada Senin, 4 Mei 2026.
Acara ini ditujukan sebagai momentum refleksi, yang dapat berguna dalam perumusan kebijakan dan upaya pencegahan tindak pidana terorisme. Dengan adanya diskusi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang utuh terhadap hasil survei, sehingga dapat diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret dalam pelaksanaan program pencegahan radikalisme di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Setelah hasil survei ini didiseminasikan, FKPT bersama segenap Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, Organisasi Masyarakat dan Lembaga Pendidikan dapat menggunakan hasil survei ini untuk kebutuhan analisis perumusan kebijakan berbasis bukti (researched-based policy).
Acara yang merupakan kegiatan pertama dari rangkaian kegiatan KSK ini menghadirkan Peneliti FKPT Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Dinar Pratama, M.Pd. dan Anggota Tim Reviu Survei Indeks Potensi Radikalisme Tahun 2025, Lilik Purwandi, S.Si., M.Si. sebagai narasumber.

Peserta Internalisasi Hasil Penelitian Survei Indeks Potensi Radikalisme Melalui FKPT Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Rangkaian Kegiatan “Kajian Senin Kamis”
Antusias dari pemangku kepentingan dan masyarakat di Bangka Belitung juga ditunjukkan dengan ikut sertanya 150 orang peserta yang terdiri dari unsur Intelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung, Densus 88 AT Polri, Badan Intelijen Negara Daerah, Korem 045/Gaya, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pendidikan, hingga civitas akademika se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sambutan pembukaan disampaikan oleh Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen TNI Dr. Sigit Karyadi, S.H., M.H. yang menekankan kompleksitas tantangan ke depan di era digital. Dalam sambutannya, beliau menyoroti potensi ancaman paham radikal terorisme dari perilaku anak di ruang digital yang dalam survei IPR di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025 menunjukkan tingginya penetrasi internet pada Gen Z.
“Ketika fakta berbicara bahwa baik-baik saja, tapi di ruang publik dan di ruang digital sangat ramai dan besar pengaruhnya terhadap anak-anak kita. Pada 22 Desember 2025 disebutkan oleh Kepala BNPT bahwa ada 70 anak yang terpengaruh oleh konten-konten kekerasan,” terang Sigit.
Oleh karena itu, pemerintah hadir dalam perannya sebagai pembuat kebijakan dengan menerbitkan dan melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) dan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2026-2029 (RAN-PE) yang mengamanatkan kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dengan rencana aksi daerah (RAD-PE) dalam bentuk Peraturan Gubernur dalam jangka waktu satu tahun.
Senada dengan sambutan Direktur Pencegahan, Dinar Pratama dalam pemaparannya menyoroti pentingnya peran pendidik dalam mendampingi anak.
“Kita perlu menyadari perilaku ekstremisme dan radikalisme kekerasan semakin marak. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan oleh peran pendidik yang tepat,” tegas Dinar.
Pengawasan penggunaan internet pada anak masih rendah, dari 59% responden yang memiliki anak usia 5-17 tahun, 82% di antaranya melakukan pengawasan, sementara 18% lainnya tidak melakukan pengawasan.
Secara umum, Indeks Potensi Radikalisme di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan poin 13,7 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Namun, perlu diwaspadai tren tingginya indeks pada dimensi pemahaman dan sikap. Penurunan indeks dari tahun ke tahun belum terlalu signifikan, sehingga perlu adanya pencegahan dan upaya yang konkrit, terutama bagi anak.
Upaya yang dapat dilakukan antara lain meningkatkan produksi konten edukasi nasionalisme, sosialisasi di satuan pendidikan, kurikulum lokal yang terintegrasi dengan materi-materi
kewarganegaran, penanaman nilai moderat oleh guru agama, dan sinergi Dinas Komunikasi dan Informatika dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan screening aktivitas generasi muda di media sosial. (gk)













