Web Hosting
Web Hosting

Berita

Indonesia Berdemokrasi, untuk Kepentingan Siapa?

336
×

Indonesia Berdemokrasi, untuk Kepentingan Siapa?

Sebarkan artikel ini

Oleh : DR. Anton Permana *)

 

 

Sebenarnya, pertarungan pemikiran ini sudah lama terjadi, bahkan semenjak masa sebelum kemerdekaan. Yaitu, pertarungan basis pemikiran antara konservatisme (basic pemikiran yang berasal dari nilai luhur tradisional, kearifan lokal dan agama) versus sekulerisme (pemikiran yang lahir dari akal manusia dan bebas (terpisah) kehidupannya dari pengaruh doktrin agama dan nilai-nilai struktural dan kultural budaya lokal genius), di dalamnya ada rumpun liberalisme, materialisme, hedonisme, komunisme bahkan atheisme.

 

Puncaknya adalah kemenangan kelompok sekulerisme ketika berhasil “menghapus” 7 kata dalam Piagam Jakarta. Meski argumentasi yang dijadikan waktu itu ingin menjadikan Indonesia berdiri di tengah dua pengaruh perang pemikiran besar itu dengan prinsip ; Indonesia bukan negara agama, tetapi juga bukan negara tanpa agama. Dimana secara konsepsi hukum, agama tetap dijadikan salah satu sumber hukum, secara konsepsi implementasi bernegara, maka dijadikanlah sila ke satu dari Pancasila (Negara Berdasarkan KeTuhanan Yang Maha Esa) sebagai bandul nilai penyeimbangnya. Sesuai yang tertera dalam pasal 29 (ayat) 1 UUD 1945.

 

Masih banyak juga bahagian masyarakat kita yang menganggap ideologi dan dasar pemikiran sebuah negara itu tidak penting. Sehingga, ketika terjadi permasalahan besar atau konflik dalam kita bernegara, sering terjebak pada bahasan “hilirisasi” alias dampak dari sebuah kebijakan an sikh. Padahal, ada masalah substansial di “hulu” pemerintahan ini, yaitu, basis pemikiran atau lebih ekstrimnya, ideologi apa yang digunakan pemegang kekuasaan dalam menjalankan pemerintahannya. Sessuai amanat konstitusi negara itu.

 

Di era Orde Lama, tampak jelas Soekarno ingin menggabungkan pemikiran konservatif dan sekuler ini dalam azas Nasionalis, Agama, dan Komunis atau kita kenal dengan Nasakom. Padahal ketika itu, dunia seakan “dipaksa” memilih mau ikut blok barat atau timur, maka jadilah Soekarno tumbang pasca tragedi pemberontakan PKI 1965, imbas jepitan dua konflik raksasa dunia Uni Soviet dan Amerika saat itu.

 

Lalu muncullah era Pak Harto dengan Orde Baru, yang mencoba ambil jalan aman di tengah, meski sebenarnya lebih cenderung ke pola konservatif dengan kearifan lokal Jawa. Hampir tiga dekade berjalan, ketika pemerintahan Pak Harto mulai cenderung semakin konservatif Islam, ingin mandiri dan mulai sulit diatur serta dikendalikan, maka lahirlah tragedi reformasi 1998, yang memaksa Pak Harto “lengser keprabon”.

 

Pada fase inilah puncak kemenangan faksi sekulerisme-liberalisme di Indonesia. Dengan instrumen Amandemen Konstitusi ugal-ugalan UUD 1945. Yang hampir secara total (93%) merubah prinsip dasar dan arah orientasi negara Indonesia. Karena, ada 84 ayat (norma baru) yang dimasukkan dalam batang tubuh UUD 1945 kita. Dan Pak Harto ketika itu “di benturkan” dengan apa yang kita sebut dengan Demokrasi. Sebuah anti tesa dari sikap otoritarianisme yang di sematkan pada Pak Harto. Padahal, sejatinya itu juga adalah pertarungan antara konservatisme dan sekulerisme. Yg di bungkus dengan framming pertarungan antara otoritarianisme versus demokrasi.

 

Hasil Kemenangan kelompok sekulerisme pada tahun 1998 itulah yang kita rasakan dan kita hadapi saat ini setelah 27 tahun berjalan. Dimana, baru disadari, basis pemikiran sekulerisme tersebut telah merubah total wajah konservatif menjadi super liberal. Output dalam bernegara yang diusung oleh basis pemikiran sekulerisme liberal itu yang kita sebut dengan “Demokrasi”.

 

27 tahun reformasi berjalan, sudah saatnya kita instropeksi dan evaluasi diri. Karena, ternyata negara kita justru tidak semakin baik-baik saja di semua bidang. Konflik penegakan hukum, korupsi, penjarahan terhadap sumber kekayaan alam, tingkat kesejahteraan dan kualitas ekonomi negara kita justru semakin banyak masalah. Justru, semakin maraknya kerusakan sistematis yang terjadi akibat perilaku para pejabat, politisi dan aparatur negara itu sendiri. Reformasi yang di cita-citakan indah juga hanya halusinasi yang kebablasan.

 

Ternyata narasi Demokrasi yang begitu dielu-elukan sejak 40 tahun yang lalu oleh barat kepada kita, tidak memberikan dampak apa-apa kalau kita lihat dari sudut pandang ilmu geoplolitik. Karena, baru kita sadari, Demokrasi juga hanyalah bahagian instrumen kekuasaan yang diciptakan kelompok elit global untuk mempertahankan hegemoni kekuasaannya terhadap dunia, khususnya negara berkembang.

 

Reformasi 1998, ternyata juga hanyalah sebuah agenda besar dari gabungan kelompok elit global, oligarkhi nasional, memanfaatkan propaganda semangat para agen-agen liberal dengan ujung tombak pembalasan dendam anak cucu kelompok kiri bersatu padu untuk menjatuhkan Soeharto, mengganti kepemimpinan Soeharto yang sudah terlalu lama konservatif (kaku sulit di atur dan di kendalikan) menjadi super liberal dengan bungkus Demokrasi.

 

Bagi elit global, demokrasi adalah standar ganda mereka untuk mencengkram sebuah negara agar tetap tunduk dan manut. Karena, dalam instrumen Demokrasi itu sudah di tata rukun-rukun serta kuncian mereka terhadap negara seperti ; HAM, kebebasan berekspresi, kebebasan media, kesetaraan gender, skema hutang negara melalui IMF, hingga pemilu berbiaya mahal. Setiap negara yang menerapkan Demokrasi akan di sandera dengan narasi-narasi manis seperti diatas.

 

Namun kita tidak bisa menyalahkan demokrasinya. Tetapi yang perlu dikoreksi itu adalah ; Model demokrasi apa yang tepat kita gunakan sehingga kondisi bangsa dan negara kita saat ini justru semakin terpuruk. Karena Demokrasi kita sudah berhasil dibajak oleh kelompok koorporasi (oligarkhi). Fakta dan buktinya sederhana saja : tumpukan Hutang, tidak adanya kemandirian ekonomi, pengelolaan sumber kekayaan alam, penegakan hukum, dan sistem politik kita masih didikte dan dikendalikan oleh hanya “segelintir” orang saja. Demokrasi, akhirnya bisa di sulap menjadi alat kekuasaan kelompok elit dan oligarkhi. Negarapun tunduk dan tersandera ibarat lingkaran setan yang mereka ciptakan.

 

Kondisi ini yang mungkin ingin diperbaiki oleh pemerintahan Pak Prabowo. Beliau barangkali ingin melakukan keseimbangan antara pola sekulerisme liberal ini dengan pola konservatif dengan merangkul kekuataan TNI dan civil society. Namun sayang, hal ini tentu sangat tidak disukai oleh kelompok “status quo” tadi. Memori publik langsung dikembalikan kepada momen sejarah orde baru, dimana dalam instrumen konservatif pemerintahannya menjadikan ABRI (TNI/Polri) hari ini sebagai kekuatan utama stabilisatornya.

 

Pergeseran merangkak pola pemerintahan dari sekuler-liberal ini kepada pola konservatif mengalami sebuah perlawanan keras luar biasa. Kelompok liberal, mengeluarkan semua kekuatan daya upayanya untuk melakukan perlawanan. Dimana panggung perlawanan itu salah satu melalui penolakan RUU TNI. Karena apapun alasannya, sudah secara data algoritma bahwa basis pemikiran konservatif dengan sekuleris-liberalis tidak akan pernah bisa bersatu padu. Dan kelompok “status quo” penganut paham liberalisme-sekuler ini, pasti akan ketakutan apabila unsur konservatifisme ini kembali masuk dalam pemerintahan Prabowo melalui TNI. Karena sudah pasti akan menjadi hambatan, ancaman, dan gangguan bagi kepentingan mereka yang sudah terlalu enak menikmati sumber kekayaan nasional negeri ini dengan murah.

 

Hal inilah sebenarnya yang harus tuntas kita bahas dan sepakati solusinya. Antara basis pemikiran konservatif dan sekuler – liberal, bukan masalah mana yang benar dan salah. Tetapi, untuk kondisi saat ini, pola mana yang paling cocok kita gunakan? Pola mana yang “paling menguntungkan” untuk kepentingan nasional kita? Kita boleh idealis dengan basis ideologis dan pemikirannya masing-masing. Tapi kita juga harus realistis. Dan ingat, Demokrasi bukanlah agama yang suci yang tidak bisa di koreksi apabila sudah tidak layak dan gagal membawa kebaikan untuk bangsa dan negara ini.

 

Kita jangan mau latah dan mudah didikte. Oleh narasi-narasi manis asing. Sebuah bangsa hanya bisa maju, jika bangsa itu sendiri yang mau maju, bangkit, menentukan masibnya sendiri. Silahkan kita mau gunakan demokrasi, tetapi bukan demokrasi made in oligarkhi yang jelas-jelas sudah membodohi kita selama ini. Demokrasi liberal, yang ternyata di belakangnya juga tetap kolonialisme penjajahan berwajah baru. Kalau dulu menggunakan senjata dan fisik, sekarang menggunakan “system agenda” yang secara halus di infiltrasikan kedalam otak dan pikiran kita. Ini yang tidak di sadari oleh anak bangsa dan sebagian kelompok intelektual kita yang sudah terlanjur dicuci otak pemikirannya.

 

Ciri demokrasi made in oligarkhi ini sangat mudah dideteksi. Demokrasi itu yang di dalamnya ada perangkat rukun HAM, kebebasan, transparasi. Seperti patung dewa yang terbuat dari kue. Apabila menguntungkan mereka maka akan dipuja-puja, namun ketika tak dibutuhkan lagi maka akan dimakan bersama-sama.

 

Artinya, kita jangan latah menelan bulat-bulat instrumen demokrasi itu. Karena demokrasi bukanlah agama. Tetapi kembali kita ingatkan bahwa demokrasi juga merupakan sebuah instrumen elit global untuk negara berkembang. Dan demokrasi juga bukanlah tujuan, tapi salah satu pilihan system untuk mencapai kesejahteraan. Menurut konsepsi barat yang berpaham sekuler.

 

Pertanyaannya saat ini adalah. Manakah negara yang banyak lebih maju, sejahtera, ketika menerapkan Demokrasi liberal atau konservatif? Baik konservatif agama, dan monarki? Silahkan hitung. Ternyata jawabannya adalah : hampir 80 persen negara yang maju dengan PDB tertinggi itu adalah negara yang menganut paham konservatif. Bukan Demokrasi liberal.

 

Lalu untuk siapakah demokrasi itu sebenarnya? Untuk rakyat atau elit oligarkhi? Silahkan jawab sendiri dengan jujur.

 

Salam Indonesia Jaya!

 

Jakarta, April 2025

 

*) Penulis adalah alumni Lemhannas RI 

*) Isi tulisan sepenuhnya tanggung jawab penulis