Pekanbaru, PilarbangsaNews
Ditengah derasnya arus modernisasi dan tren tata rias yang terus berubah, Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Provinsi Riau mengambil langkah tegas untuk menjaga kekayaan adat Melayu Riau agar tidak tergerus zaman.
Melalui kegiatan sosialisasi Make Up Class Pengantin Adat Melayu Riau pada Rabu (26/11/25), organisasi ini kembali menegaskan pentingnya pemahaman pakem rias tradisional yang menjadi identitas budaya daerah.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD HARPI Melati Provinsi Riau, Dr. Yati Hartati, S.KM., M.Si., diikuti oleh 33 Make Up Artist (MUA) dari berbagai kabupaten/kota di Riau. Para peserta merupakan perias aktif yang sehari-hari menangani make up pengantin, pesta, hingga make up harian.
Dr. Yati menegaskan bahwa tujuan utama dari kelas ini adalah memberikan pemahaman mendalam tentang pakem rias pengantin adat Melayu Riau sebuah standar yang tidak bisa diubah sembarangan.
“Banyak perias yang sudah ahli, tetapi belum memahami aturan baku tata rias pengantin adat Melayu Riau. Untuk rias adat, warnanya, bentuknya, dan tekniknya sudah ditentukan. Tidak bisa kita ubah,” jelas Dr. Yati.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa kreativitas tetap terbuka untuk rias modern. Namun untuk rias adat, ada aturan yang wajib dipatuhi demi menjaga orisinalitas.
Dalam kelas tersebut, Dr. Yati menjelaskan secara rinci unsur-unsur rias adat Melayu Riau yang kerap terlupakan yakni Warna bedak harus cenderung kekuning-kuningan, Alis wajib berbentuk bulan sabit, tidak berlekuk, dan memanjang halus dari pangkal hingga ujung, Eye shadow menggunakan warna baku merah, hijau, serta kuning atau keemasan.
“Dan lipstik harus berwarna merah darah, kalau penggunaan warna pink dinyatakan tidak sesuai pakem. Ini adalah identitas. Kalau warnanya diganti-ganti, nanti hilanglah ciri khas adat kita,” tegas Dr. Yati.
Dalam praktiknya, para perias kerap berhadapan dengan keinginan keluarga atau pengantin yang ingin tampilan minimalis atau berbeda dari pakem. Kondisi ini, menurut Dr. Yati, menjadi tantangan tersendiri.
“Kita menjual jasa. Tentu keinginan pengantin kita dengarkan. Tapi sebagai perias, kita tetap wajib menyampaikan pakem yang benar. Kadang mereka tidak mau, tapi kita harus menjelaskan agar adat ini tidak hilang,” tutup Dr. Yati Hartati.
HARPI Melati Riau sebelumnya juga aktif menggelar berbagai kegiatan edukasi terkait rias adat, seperti rangkaian mandi taman, tepuk tepung tawar, dan ritual-ritual adat lainnya yang terkait dengan prosesi pengantin Melayu.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua BKOW Provinsi Riau Dra. Adrias Hariyanto, Kadis Kebudayaan Provinsi Riau, dan 30 Organisasi Wanita Provinsi Riau. (Mirza)










