Padang, PilarbangsaNews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna mendengarkan penyampaian Walikota Padang tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, Senin (26/5/2025).
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion memimpin langsung Rapat Paripurna yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye dan Osman Ayub.
Rapat Paripurna juga dihadiri langsung Walikota Padang Fadly Amran, segenap anggota DPRD Kota Padang dan para Kepala OPD, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) AM dan PSM Kota Padang, unsur Forkopimda, dan para undangan penting lainnya.

Walikota Padang Fadly Amran menyampaikan Nota Keuangan Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang tahun anggaran 2024.
Mengawali Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyampaikan, setelah memeriksa kehadiran anggota DPRD Kota Padang sesuai mekanisme yang diatur, paripurna dapat dilaksanakan.
Usai pembukaan, Ketua DPRD Kota Padang mempersilahkan Walikota untuk menyampaikan Nota Keuangan Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang selama tahun anggaran 2024.
“Kami persilahkan kepada saudara Walikota untuk menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024,” ujar Muharlion.

Anggota DPRD Kota Padang mengikuti Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang tahun anggaran 2024.
Mengawali penyampaiannya, Fadly Amran mengucapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.
Capaian ini merupakan kali ke-12 diraih Kota Padang, dan ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ungkap Fadly.

Walikota Padang Fadly Amran menyampaikan keterangan kepada wartawan seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Padang
Ia melanjutkankan, langkah strategis Pemko dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan pengawasan, serta kepatuhan terhadap regulasi keuangan daerah.
Upaya ini sejalan dengan Program Unggulan ‘Padang Amanah’ dengan mewujudkan pemerintahan berintegritas dan bebas pungli.
“Kita berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 ini dapat dievaluasi dan diproses DPRD Kota Padang sesuai prosedur yang berlaku. Sehingga dapat disahkan menjadi Perda sesuai waktu yang ditentukan,” harapnya.

Walikota Padang Fadly Amran dan Ketua DPRD Kota Padang Muharlion
Lebih lanjut Fadly memaparkan realisasi APBD 2024, di mana pendapatan daerah mencapai Rp2,53 triliun atau 99,02 persen dari target Rp2,56 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp662,55 miliar atau 93,73 persen dari target Rp706,84 miliar.
Kesempatan itu, Ketua DPRD Padang, Muharlion, mengapresiasi penyampaian Ranperda tersebut dan langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lebih lanjut.
“Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” tuturnya. (Arman)
#Pariwara
#DPRD Kota Padang













