Web Hosting
Web Hosting
Berita

Kota Pekanbaru Jadi Pilot Project Sekolah Rakyat Berbasis DTSEN

421
×

Kota Pekanbaru Jadi Pilot Project Sekolah Rakyat Berbasis DTSEN

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, PilarbangsaNews 

 

 

Indonesia tengah melakukan transformasi besar dalam sistem pendataan kesejahteraan sosial. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi rujukan utama bantuan sosial resmi digantikan oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

 

Peralihan ini membawa dampak signifikan terhadap mekanisme layanan sosial di berbagai daerah, termasuk Kota Pekanbaru.

 

Menurut Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial kota Pekanbaru, Yeni Erita S.Sos mengatakan bahwa Per Januari 2025, tercatat sebanyak 91.592 Kepala Keluarga (KK) di Pekanbaru masuk dalam DTKS.

 

“Namun, sejak pengalihan ke DTSEN, pengusulan baru ke dalam DTKS untuk sementara dihentikan menjelang peluncuran resmi DTSEN oleh pemerintah pusat,” ujar Yeni Erita.

 

Meski demikian menurut Yeni, Dinas Sosial Kota Pekanbaru tetap memberikan pelayanan terbatas bagi warga yang membutuhkan surat keterangan untuk keperluan pendidikan, seperti rekomendasi masuk sekolah atau program Indonesia Pintar (PIP).

 

“Selama masih tercatat di DTKS, kami bisa menerbitkan surat keterangan. Tapi kalau belum terdaftar, kami belum bisa keluarkan sampai DTSEN resmi diluncurkan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, program transformasi data ini juga menjadi dasar penting dalam implementasi kebijakan baru pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Sekolah Rakyat.

 

Menurut Yeni, kota Pekanbaru ditunjuk sebagai salah satu dari 65 titik pilot project nasional untuk Sekolah Rakyat. Program ini ditujukan untuk membuka akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

 

“Di kota ini, dua rombongan belajar (rombel) telah dibentuk dengan total siswa mencapai 50 orang. Semua data siswa dipilih langsung berdasarkan parameter kesejahteraan ekonomi Desil 1 dari DTSEN, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi terendah,” jelas Yeni.

 

Kebijakan ini menurutnya, menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam menjadikan data sebagai fondasi utama pembangunan sosial yang inklusif dan berkeadilan.

 

“Transformasi menuju DTSEN bukan hanya sekadar pergantian nama, tetapi langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia yang lebih akurat dalam menyalurkan bantuan, lebih adil dalam mendistribusikan program, dan lebih cermat dalam menentukan kebijakan sosial,” tutup Yeni Erita. (Mirza)