Painan, PilarbangsaNews
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan menggelar penyelidikan intensif terkait keberadaan dan pengamanan barang inventaris negara milik PT Telkom di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga aset strategis negara, khususnya infrastruktur telekomunikasi yang menopang layanan publik.
Kegiatan penyelidikan yang dipimpin Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (28/9/2025).
Lokasi penyelidikan berpusat di Kantor Telkom Painan, yang menjadi titik koordinasi layanan telekomunikasi di daerah tersebut.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan serangkaian wawancara mendalam serta meminta keterangan dari perwakilan pengelola di lapangan. Fokus penyelidikan adalah mendalami sistem pengawasan infrastruktur telekomunikasi, khususnya jaringan kabel optik yang menjadi tulang punggung konektivitas di Kabupaten Pesisir Selatan.
Dari hasil permintaan keterangan terhadap seorang karyawan alih daya (outsourcing) mitra PT Telkom berinisial SS (31), terungkap bahwa operasional dan pengawasan teknis kabel optik di wilayah tersebut dikoordinasikan melalui perusahaan mitra. Petugas mencatat bahwa tidak terdapat pegawai organik Telkom yang berkantor tetap di Painan. Akibatnya, seluruh bentuk pelaporan operasional maupun penanganan kendala di lapangan harus dikoordinasikan secara berjenjang melalui manajemen di Kota Padang.
“Kami melakukan pendalaman untuk memastikan bagaimana mekanisme pengawasan aset negara di lapangan, terutama karena tidak ada petugas organik yang bersiaga penuh di sini,” ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Iptu Ai Al’am Faradhyba, dalam keterangannya kepada wartawan.
Penyelidikan ini juga mencakup penelusuran prosedur penanganan aset serta mekanisme penindakan apabila terjadi gangguan atau dugaan pencurian material inventaris negara di wilayah hukum setempat. Kepolisian ingin memastikan tidak ada celah keamanan yang dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana.
Langkah investigasi dan peninjauan langsung yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Pesisir Selatan ini merupakan bentuk pengawasan preventif guna memastikan keamanan infrastruktur publik tetap terjaga dengan baik. Pihak kepolisian terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi dan badan usaha dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah potensi tindak pidana di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kami akan terus bersinergi dengan semua pihak, termasuk badan usaha milik negara, untuk mengawal keamanan aset-aset strategis yang berdampak langsung pada masyarakat,” tambah Iptu Ai Al’am.
Seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan di Kantor Telkom Painan tersebut berjalan dalam situasi yang aman, lancar, dan terkendali. Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serupa di wilayah lain guna memastikan infrastruktur publik tetap aman dari gangguan kejahatan. (ori)

















