Web Hosting
Web Hosting
Berita

Ginno Irwan Terima Audiensi PBHI Sumbar, Bahas Polemik Tambang Andesit di Padang Pariaman

117
×

Ginno Irwan Terima Audiensi PBHI Sumbar, Bahas Polemik Tambang Andesit di Padang Pariaman

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Demokrat, Ginno Irwan, menerima audiensi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Barat di ruang khusus DPRD Sumbar, Padang, Senin (9/3/2026).

 

 

Dalam pertemuan tersebut, Ginno Irwan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terkait aktivitas tambang batu andesit di Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, yang dinilai menimbulkan keresahan warga.

 

Menanggapi aspirasi tersebut, Ginno Irwan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan itu melalui koordinasi dengan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kita akan koordinasikan untuk meninjau kembali persoalan ini. Jika ditemukan unsur diskriminalisasi, tentu akan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ginno Irwan.

 

Ia menegaskan, sebagai wakil rakyat, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap persoalan masyarakat dapat ditangani secara adil dan sesuai regulasi.

 

Menurutnya, persoalan yang muncul tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi yang jelas. “Kita tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Idealnya setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya. Masyarakat, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga investor harus menjalankan aturan dan peraturan yang berlaku,” katanya.

 

Sementara itu, salah seorang peserta audiensi menyampaikan bahwa masyarakat merasa tidak dilibatkan sejak awal rencana aktivitas pertambangan tersebut.

 

Ia menjelaskan, aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan keberadaan tambang andesit di Padang Pariaman yang dinilai menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga, khususnya perempuan.

 

“Kami sengaja menyampaikan aspirasi soal tambang andesit di Padang Pariaman karena menimbulkan keresahan perempuan di daerah tersebut,” ujarnya.

 

Menurutnya, warga Nagari Kasang memprotes aktivitas tambang batu andesit milik PT Dayan Bumi Artha karena khawatir dapat meningkatkan risiko longsor, banjir, serta merusak sumber air di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Anai.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sejumlah perempuan diminta menandatangani dokumen dengan janji akan mendapatkan fasilitas air bersih.

 

“Awalnya kami diminta tanda tangan dengan janji akan diberi fasilitas air bersih. Namun setelah berjalan waktu, kami merasa tanda tangan itu disalahgunakan,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, bahkan ada warga yang mengaku mendapat ancaman ketika menyampaikan aspirasi terkait persoalan tersebut.

 

“Kami datang menyampaikan aspirasi saja sudah mendapat ancaman. Karena itu kami meminta agar aktivitas tambang andesit di Kasang dihentikan,” katanya. (Gilang)