Web Hosting
Web Hosting
Berita

Rohom Bantah Terlibat Tambang Ilegal di Pasaman, Roni Irawan ; Jangan Sebar Fitnah!

486
×

Rohom Bantah Terlibat Tambang Ilegal di Pasaman, Roni Irawan ; Jangan Sebar Fitnah!

Sebarkan artikel ini

Lubuk Sikaping, PilarbangsaNews

Roni Irawan alias Rohom secara tegas membantah segala upaya pengaitan dirinya dengan aktifitas tambang emas di Lubuk Aro, Nagari Padang Metinggi, Kecamatan Rao, Pasaman. Apalagi mengaitkan dirinya dengan kasus penganiayaan nenek Saudah yang viral.

 

 

Rohom menegaskan, adanya tudingan salah satu media online yang mengarah terhadap dirinya, adalah hal yang tidak berdasar, menyesatkan, dan berpotensi menjadi fitnah.

 

Rohom menantang secara terbuka pihak-pihak yang menudingnya agar turun langsung ke lapangan dan mencari alat berat yang diklaim miliknya di wilayah Lubuk Aro.

 

“Silakan kerahkan seluruh sumber daya. Cari alat berat milik saya atau yang berada di bawah penguasaan saya di Lubuk Aro,” tegas Rohom kepada wartawan di kediamannya, Minggu (11/1/2026).

 

Roni Irawan tidak berhenti sampai di situ. Ia bahkan menyampaikan pernyataan ekstrem sebagai bentuk keyakinan penuh atas ucapannya. Apabila ditemukan alat berat miliknya atau dikuasainya dan terbukti menambang emas di Pasaman, silakan dibakar saja dan dirinya siap menerima resiko hukum.

 

Menurut Roni Irawan, seluruh narasi yang mencoba mengaitkan namanya dengan tambang emas di Pasaman adalah cerita lama yang sengaja dihidupkan kembali tanpa dasar fakta di lapangan. Ia menegaskan bahwa dirinya sudah sepenuhnya angkat kaki dari aktivitas ilegal di Pasaman sejak Juli 2025.

 

Dengan pernyataan tersebut, Roni Irawan menegaskan satu hal, tidak ada lagi aktivitas tambang baik legal maupun ilegal memiliki hubungan dengan dirinya di Kabupaten Pasaman.

 

“Jika ada yang mengait-ngaitkan saya dengan tambang di Rao, itu tidak benar. Itu bohong. Mari berprasangka baik, kita semua bersaudara dan jangan menyebar fitnah, tidak ada untung dan ruginya,” kata Roni Irawan alias Rohom.

 

Pernyataan Rohom ini diperkuat oleh fakta dan data di lapangan dari Ketua Pemuda Nagari Padang Mentinggi yang mengaku tidak pernah mendengar adanya alat berat milik Rohom yang beroperasi di wilayah Rao.

 

Kalangan wartawan dan aktivis LSM di Pasaman pun menyampaikan pengakuan yang sama. Tidak pernah ada informasi yang valid mengenai keterlibatan Rohom dalam aktivitas tambang emas ilegal di Lubuk Aro, Padang Mentinggi, maupun Rao.

 

Apabila inisial RHM yang disebut dalam pemberitaan sebuah media online dimaksudkan kepada Rohom, maka Rohom menilai pemberitaan tersebut sebagai hoaks dan fitnah serius mengada ada. (Zul)