Web Hosting
Web Hosting
Berita

Tuduh Wartawan Bodrex, Insan Pers Dharmasraya Laporkan Akun TikTok AN ke Polisi

632
×

Tuduh Wartawan Bodrex, Insan Pers Dharmasraya Laporkan Akun TikTok AN ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Dharmasraya, PilarbangsaNews

 

 

Puluhan wartawan yang tergabung dalam insan pers Dharmasraya mendatangi Mapolres setempat pada Minggu (16/3/2025). Puluhan wartawan tersebut melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh oknum di berbagai platform media sosial.

 

Guspira Ardilla wartawan sumbarkita.id, mewakili insan pers Dharmasraya membenarkan bahwa wartawan Dharmasraya telah melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi wartawan ke Polres Dharmasraya.

 

“Kami dari insan pers Dharmasraya hari ini secara resmi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan oleh Akun Tiktok AN. Akun tersebut menyebarkan konten yang mengatakan ‘Wartawan Bodrex di Dharmasraya’. Nah ini cukup meresahkan, walaupun tidak menyebutkan nama, namun ketika wartawan yang disebut, berarti telah menyatakan semua wartawan. Tentu dugaan tindak pencemaran ini harus di tindak tegas,” kata Guspira Ardilla.

 

Guspira menyebut bahwa sebagai pelapor dalam kasus ini adalah seluruh wartawan Dharmasraya yang diwakili oleh Mitra Yuyanti wartawan Mediainvestigasi.net.

 

“Dalam hal ini sebagai pelapor adalah Mitra Yuyanti dan telah selesai Laporan Polisi (LP) dengan Nomor: LP/B/54/III/2025/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat tanggal 16 Maret 2025 pukul 13.09 WIB, tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi wartawan,” jelas Guspira Ardilla.

 

Tindakan pelaporan ini adalah langkah awal, karena setelah ini akan dilanjutkan dengan laporan ke Polda Sumbar. “Ini adalah agenda awal, dan setelah ini kita akan ke Polda Sumbar khususnya kepada tim cyber, tunggu tanggal mainnya,” ujar Guspira yang juga Sekretaris Asosiasi Pers Dharmasraya (Aspedha) itu.

 

Guspira berharap dengan adanya laporan polisi ini tidak ada lagi upaya upaya untuk mendiskreditkan atau mencemarkan nama baik siapapun itu, apapun profesinya. “Kita sama di mata hukum dan ximata Allah SWT, jadi tidak ada lagi pencemaran nama baik,” pungkasnya

 

Sementara itu, Plt Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dharmasraya, Yahya menyatakan mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh wartawan Dharmasraya. “PWI Dharmasraya mendukung penuh langkah langkah yang diambil oleh kawan-kawan pers Dharmasraya,” ujarnya

 

Yahya menilai bahwa muatan konten yang disebarluaskan di beberapa media sosial adalah bentuk dari pelecehan profesi wartawan. “Karena kami menilai ini adalah bentuk dari pelecehan profesi bagi kawan kawan pers Dharmasraya,” jelasnya.

 

Yahya berharap agar Kapolres Dharmasraya dan jajarannya untuk menyikapi laporan ini dengan secepatnya. (Rjl)