Web Hosting
Web Hosting
Berita

Surat Terbuka Bachtul Gemparkan Solok, BKN Ralat Syarat Seleksi Pejabat

238
×

Surat Terbuka Bachtul Gemparkan Solok, BKN Ralat Syarat Seleksi Pejabat

Sebarkan artikel ini

Solok, PilarbangsaNews

 

 

Polemik seleksi pejabat di Pemkab Solok kembali menguat setelah Ir Bachtul menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Solok, Kepala BKN, dan pihak yang memahami aturan seleksi jabatan di Indonesia. Surat itu menyebar luas dalam dua hari dan memicu koreksi terhadap persyaratan administrasi peserta seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama.

 

Kemudian, perubahan pertama terlihat ketika Pansel membuka kembali pendaftaran dan memperpanjang batas waktu hingga 29 November. Sebelumnya, pendaftaran ditutup pada 18 November. Selain itu, persyaratan calon pejabat ikut diralat setelah mendapat perhatian publik.

 

Selanjutnya, respons juga datang dari mantan Mendagri era Presiden SBY, Gamawan Fauzi. Ia menanggapi surat terbuka tersebut melalui salah satu media daring dan menyampaikan kritik keras terhadap Bupati Solok, Wakil Bupati Solok, serta pemerintah provinsi. Ia menilai pihak terkait terkesan membiarkan Pansel mengubah ketentuan pasal 107 ayat C sebagai syarat seleksi terbuka.

 

Tanggapan Gamawan kemudian beredar luas dan memperkuat tekanan publik. Setelah itu, BKN segera meralat persyaratan seleksi tersebut. Ralat itu berdampak pada perluasan kesempatan bagi ASN yang sebelumnya tidak dapat mengikuti seleksi.

 

Ir Bachtul menegaskan poin tersebut dalam pernyataannya. “Tidak hanya ASN pernah eselon tiga di Solok yang bisa ikut, tapi mantan eselon tiga se-Sumbar juga bisa ikut seleksi terbuka di Pemkab Solok,” ujar Ir Bachtul, yang menilai hal itu sesuai aturan sebenarnya.

 

Namun, proses seleksi yang sudah berjalan masih menyisakan pertanyaan. Belum ada kepastian apakah tahapan seleksi akan diulang untuk semua peserta atau hanya untuk peserta baru. Sebab, hasil seleksi administrasi sudah diumumkan dan seluruh peserta juga sudah mengikuti tahapan lanjutan di Pekanbaru selama dua hari.

 

Selain itu, informasi terbaru menyebutkan bahwa pemerintah provinsi menurunkan tim khusus ke Kabupaten Solok. Tim itu bertugas melakukan investigasi dan klarifikasi terhadap tindakan Pansel yang diduga melanggar ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 yang diperbarui dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.

 

Berikutnya, Ir Bachtul menyampaikan harapannya agar seleksi pejabat dilakukan secara adil tanpa diskriminasi. Ia menilai semua ASN yang memenuhi syarat harus mendapatkan kesempatan yang sama. “Jangan ada rekayasa. Namanya seleksi terbuka harus dibuka kepada siapa pun ASN yang memenuhi syarat. Jangan menambah syarat atau menghilangkan hak pegawai,” ujar Bachtul.

 

Dengan demikian, polemik seleksi pejabat di Pemkab Solok kini memasuki babak baru dengan pengawasan ketat publik dan pemerintah provinsi. (Gilang)