Padang, PilarbangsaNews
Bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah yang jatuh pada 16 Juni 2026, Bawaslu Sumatera Barat akan meluncurkan Program Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, SH, M.Kn, mengatakan program tersebut merupakan salah satu prioritas nasional Bawaslu yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Program Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini merupakan program prioritas nasional Bawaslu. Melalui program ini, kami ingin melahirkan kader-kader pengawasan partisipatif yang memiliki kompetensi, pemahaman kepemiluan, serta kepedulian terhadap demokrasi yang bersih dan berintegritas,” ujar Alni, di Padang, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, pelaksanaan program akan dimulai pada Juni 2026 dan berlangsung selama dua bulan ke depan. Seluruh rangkaian kegiatan akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Alni menjelaskan, dengan kegiatan P2P ini diharapkan dapat melahirkan kader – kader pengawasan partisipatif yang berkompeten dalam mengawasi setiap tahapan pemilu dan pemilihan, sehingga tercipta proses demokrasi yang lebih transparan, jujur, dan adil.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, mengatakan peluncuran perdana program tersebut akan dipusatkan di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kegiatan launching akan dilaksanakan di Kabupaten Pesisir Selatan. Melalui program ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif sekaligus memberikan edukasi politik yang sehat,” kata Khadafi.
Ia menegaskan, salah satu fokus utama pendidikan pengawasan partisipatif adalah kampanye pencegahan politik uang yang dinilai masih menjadi ancaman bagi kualitas demokrasi.
“Politik uang itu tidak baik dan tidak benar. Karena itu, pesan tersebut akan terus kami kampanyekan kepada publik melalui berbagai kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif yang dilaksanakan Bawaslu,” tegasnya.
Melalui Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pengawasan pemilu serta berani menolak praktik-praktik yang mencederai demokrasi, termasuk politik uang dan pelanggaran Pemilu lainnya. (Gilang)













