Web Hosting
Web Hosting
Berita

Mantan Guru PPPK di Pessel Ditangkap Saat Sedang Asik Menyabu

91
×

Mantan Guru PPPK di Pessel Ditangkap Saat Sedang Asik Menyabu

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

SP (39) mantan guru PPPK di Kabupaten Pesisir Selatan diciduk Tim Macan Pelangai Polsek Ranah Pesisir, Polres Pessel, ketika sedang asik mengkonsumsi sabu sabu di dalam rumah, di Tarok Randah, Nagari Koto VIII Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir, Rabu (3/6/2026).

 

 

Penggerebekan terhadap SP dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranah Pesisir Iptu Toni Damrah, SH., bersama Wakapolsek Ipda Indra Dinata, SH., serta Kanit Reskrim Aipda Riansyah Putra.

 

“Tersangka yang diketahui merupakan oknum mantan guru PPPK yang telah diputus kontraknya oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Kapolsek.

 

Ia mengatakan, penangkapan SP berawal dari informasi warga yang resah akan maraknya peredaran barang haram jenis sabu sabu di lingkungan tersebut. Info ini langsung ditindaklanjuti penyelidikan ke lapangan.

 

Tono Damrah menuturkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan, dan didapatkan barang bukti yang berserakan di atas lantai, tepat di dekat tempat duduk tersangka.

 

Selain itu, tim gabungan berhasil mengamankan satu paket besar sabu yang disembunyikan di dalam kotak lampu merk Luximos LED, tiga paket sedang sabu, dua paket kecil sabu siap edar, serta puluhan plastik klip bening kosong berbagai ukuran.

 

“Kita juga menyita satu unit timbangan digital berwarna hitam-biru, alat hisap sabu (bong) modifikasi dari botol Aqua, kaca pirex, empat buah mancis, serta satu unit handphone merk Samsung tipe A05 milik tersangka yang diduga kuat digunakan untuk memperlancar jalur transaksi ilegal tersebut,” kata Kapolsek.

 

Lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung digelandang malam itu juga ke Markas Polsek Ranah Pesisir demi menjalani pemeriksaan intensif. (ori)