Padang, PilarbangsaNews
Universitas Dharma Andalas (Unidha) memperluas jejaring kelembagaan dengan Pengadilan Militer I-04 Padang guna memperkuat kualitas pendidikan hukum dan membuka peluang mahasiswa mengenal praktik peradilan secara langsung.
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui audiensi dan koordinasi yang dilaksanakan pada Selasa 6 Oktober 2026. Pertemuan ini menjadi upaya Unidha menjembatani pembelajaran teoritis di ruang kuliah dengan dinamika penerapan hukum di lingkungan.
Rombongan Unidha dipimpin langsung oleh Rektor Prof. Dr. Novesar Jamarun, M.S., didampingi Wakil Rektor I Dr. Drs. Tesri Maideliza, M.Si., Wakil Rektor II Prof. Dr. Emrizal, S.E., M.M., CRP, serta Ketua Program Studi Ilmu Hukum Dr. Desi Sommaliagustina, S.H., M.H.
Kedatangan rombongan disambut Kepala Pengadilan Militer I-04 Padang, Letnan Kolonel Chk Arif Kusnandar, S.H., bersama hakim dan sekretaris Pengadilan Militer I-04 Padang.
Audiensi tersebut membahas peluang kerja sama di bidang hukum, kegiatan akademik, dan sosialisasi hukum. Kolaborasi ini diharapkan membuka ruang bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan mengenai sistem peradilan, proses penegakan hukum, serta profesionalisme aparat peradilan.
Rektor Unidha, Prof. Dr. Novesar Jamarun, M.S., menyampaikan apresiasi atas sambutan Pengadilan Militer I-04 Padang. Menurutnya, hubungan antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan penting untuk mendukung pendidikan hukum yang relevan dengan kebutuhan dunia profesional.
“Kami menyambut baik audiensi dan koordinasi ini sebagai langkah untuk membuka peluang kolaborasi antara Unidha dan Pengadilan Militer I-04 Padang.
Pendidikan hukum tidak cukup hanya memberikan pemahaman teoretis di ruang kelas, tetapi juga perlu mendorong mahasiswa memahami praktik, profesionalisme, dan dinamika penerapan hukum,” ujarnya.
Ia berharap komunikasi yang telah terbangun dapat ditindaklanjuti melalui program konkret yang memberikan manfaat bagi kedua institusi.
“Harapan kami, komunikasi yang telah terbangun ini dapat menjadi awal kerja sama yang berkelanjutan, khususnya dalam pengembangan wawasan hukum mahasiswa, kegiatan akademik, sosialisasi hukum, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan sinergi yang baik, kita dapat bersama-sama mendukung peningkatan kualitas pendidikan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Program Studi Ilmu Hukum Unidha Dr. Desi Sommaliagustina, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan universitas mendorong agar komunikasi kelembagaan tersebut berkembang menjadi kolaborasi akademik yang produktif dan berkelanjutan.
Bagi mahasiswa Ilmu Hukum, peluang kolaborasi dengan lembaga peradilan memiliki arti penting dalam memperkaya perspektif akademik, memahami penerapan hukum dalam praktik, serta mempersiapkan diri menghadapi tantangan profesi di bidang.
Melalui penjajakan kerja sama ini, Unidha menegaskan komitmennya memperluas kemitraan dengan berbagai institusi untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meningkatkan kompetensi mahasiswa, dan menghasilkan lulusan yang profesional, berintegritas, serta memiliki pemahaman hukum. (Zul)



















