Pekanbaru, PilarbangsaNews
Pemerintah Kota Pekanbaru tengah menuntaskan penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2026–2030, sebuah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman utama dalam menghadapi berbagai potensi bencana di masa mendatang.
Laporan akhir penyusunan RPB tersebut dipaparkan dalam kegiatan resmi yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas instansi yang dilaksanakan pada Jum’at, 28 November 2025.
Kalaksa BPBD Kota Pekanbaru Iwa Gemino melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Pekanbaru, Octa Nahuway, SH, menjelaskan bahwa penyusunan RPB merupakan kelanjutan dari kajian risiko bencana yang telah dilakukan sebelumnya.
Ia mengibaratkan proses ini seperti kunjungan ke dokter masyarakat datang, diperiksa, diketahui apa “penyakitnya”, lalu ditentukan langkah pengobatannya. “Kajian risiko itu diagnosisnya. Setelah tahu apa ancamannya, RPB inilah resep dan rencana penanganannya,” ujar Octa.
Melalui dokumen RPB, pemerintah kota Pekanbaru merumuskan langkah-langkah apa saja yang harus diantisipasi, ditangani, dan dipersiapkan seluruh instansi dalam menghadapi bencana. Hal ini nantinya akan diterjemahkan ke dalam berbagai program dan rencana kerja masing-masing organisasi perangkat daerah.
Octa menegaskan bahwa penanggulangan bencana bukan hanya tugas BPBD, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
“Ada TNI/Polri, Satpol PP, Damkar, Dinas Sosial dan lain semuanya adalah pasukan sosial yang bekerja untuk masyarakat. Kolaborasi ini mutlak diperlukan,” tegasnya.
Untuk diketahui, RPB 2026–2030 tidak berdiri sendiri. Dokumen ini akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekanbaru, sehingga kebijakan penanggulangan bencana terintegrasi dengan arah pembangunan lima tahunan daerah.
Dari hasil kajian, dua jenis bencana masih menjadi ancaman utama Kota Pekanbaru diantaranya banjir serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, potensi risiko ini dapat berubah seiring dinamika iklim dan cuaca yang kian tidak menentu.
“Perubahan iklim sangat mempengaruhi tingkat risiko bencana. Karena itu, dokumen ini harus adaptif dan menjadi panduan agar kita lebih siap,” tutup Octa.
Melalui penyusunan RPB ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap dapat membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih kuat, terukur, dan kolaboratif. (Mirza)














