Web Hosting
Web Hosting
Berita

Respon Cepat, Tim Gabungan Operasi dan Bakar Peralatan PETI di Kampung Penadah Hilir

blank
×

Respon Cepat, Tim Gabungan Operasi dan Bakar Peralatan PETI di Kampung Penadah Hilir

Sebarkan artikel ini
blank

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Tim gabungan dari Unit Reskrim Polres Pessel, personil Polda Sumbar, Polsek BAB Tapan, personil Kodim 0311/Pessel, Koramil 01/Pancung Soal dan Tapan, personil Taman Nasional Kerinci Seblat, mendatangi lokasi penambangam tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kampung Penadah Hilir, Kenagarian Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (3/11/2026).

 

 

Di lokasi kejadian, tim menemukan dan menutup sepuluh lubang penambangan ilegal, satu unit slang penyedot, sepuluh lembar karpet penyaring emas, enam buah dulang emas, 10 unit pondok. Semua barang bukti itu dimusnahkan dan dibakar.

 

Operasi gabungan ini dipimpin langsung Kapolres Pessel AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,SH.,MH, diwakili Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan ( BAB) Tapan Iptu Usman Kamal, SH.,MH.

 

Disampaikan Kapolsek, komitmen Kapolres Pessel dalam penegakan hukum PETI di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) adalah tegas dan adil demi menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup dan hutan negara.

 

“Kekayaan alam yang tergantung di dalam kawasan hutan lindung bukan milik perorangan, melainkan amanah bangsa yang harus dijaga untuk keberlangsungan hidup generasi sekarang dan yang akan datang,” kata Iptu Usman Kamal, SH.,MH.

 

Lanjut Kapolsek Tapan, penindakan ini dilakukan setelah imbauan persuasif yang sebelumnya disampaikan oleh pihak kepolisian dan TNKS kepada warga setempat namun tidak diindahkan, sehinga diperlukan langkah represif untuk memberikan efek jera terhadap para perusak kawasan lindung.

 

“Sudah sering dilakukan imbauan dan penindakan kepada warga namun tidak diindahkan, jadi kita langsung lakukan penindakan kembali dan memberikan efek jera,” ujar Iptu Usman Kamal.

 

Sementara itu, Plh Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat ( TNKS ) Wilayah III Pesisir Selatan Ade Vabrian yang dikonfirmasi hal itu membenarkan kegiatan operasi gabungan.

 

Disampaikan Ade, beberapa hari yang lalu pihaknya dari anggota Polhut TNKS wilayah III bergabung turun ke lapangan mendampingi tim dari Polsek BAB Tapan, melaksanakan penegakan hukum PETI, dimana lokasi berada di dalam kawasan TNKS.

 

Camat Ranah Ampek Hulu Tapan Agnes Dheno Arnas, bersama seluruh stakeholder terus berupaya mengajak masyarakat setempat untuk tidak melaksanakan aktifitas tambang emas ilegal apalagi di dalam wilayah TNKS. (ori)

 

blank

blank

blank

blank

blank

 

blank

blank

 

blank

 

blank

 

blank

 

blank

 

blank

blank