Web Hosting
Web Hosting
Berita

Rakor IKP Kemenko Polkam, Jurnalis Sumbar Keluhkan Sulitnya Akses Informasi di Instansi

241
×

Rakor IKP Kemenko Polkam, Jurnalis Sumbar Keluhkan Sulitnya Akses Informasi di Instansi

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews 

 

 

Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masih menjadi catatan khusus oleh Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Meski skor IKP Sumbar 2025 sudah mencapai angka 66,61, namun masih di bawah rata-rata nasional.

 

Dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2025 dan Koordinasi Program Prioritas Presiden untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis, 14 Agustus 2025 di Hotel Santika Premier Padang, sejumlah jurnalis di Sumbar masih mengeluhkan sulitnya akses informasi di kalangan instansi pemerintahan, baik instansi vertikal maupun horizontal.

 

“Apalagi di peristiwa-peristiwa penting, kita sulit sekali mendapatkan akses data dan informasi. Sudah kita upayakan mengkonfirmasi pada pimpinan instansi terkait, namun tidak mendapat jawaban, pesan WhatsApp juga tidak dibalas,” ungkap Lia, jurnalis classy FM.

 

Sebelumnya, Kepala Bidang Media Massa Kemenko Polkam, Marsekal Muda Eko Dino Indarto, menegaskan bahwa pers harus menjadi pilar penting dalam demokrasi. Namun Sumbar, Indeks Kemerdekaan Pers masih di persimpangan jalan, dengan nilai 66,61 point. Artinya, skornya masih di bawah angka rata-rata nasional. Hal ini tidak saja terkait soal kekerasan terhadap jurnalis, pemberitaan oleh jurnalis, tapi juga keberimbangan informasi yang disajikan pada masyarakat.

 

“Karena itu, Kemenko Polkam melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) serta supervisi pelaksanaan kebijakan guna mendorong oeningkatan indeks kemerdekaan pers, baik tingkat nasional maupun lokal,” ujarnya.

 

Sekdaprov Sumbar, Ary Yuswandi yang tampil menjadi narasumber utama mengakui bahwa IKP Sumbar dengan skor 66,61, masih terbilang cukup bebas, meski masih di bawah rata-rata nasional yang 69,39. Banyak hal yang melatarbelakanginya, termasuk keterbatasan anggaran pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan serta pelibatan pers dalam berbagai agenda daerah.

 

“Kedepan, kita akan lebih berusaha meningkatkan porsi anggaran untuk pers, sehingga perekonomiannya lebih baik dan kemerdekaan pers lebih dirasakan oleh kawan-kawan jurnalis,” kata Ary.

 

Ary juga berharap di tahun 2025 ini, media lebih independen dalam pemberitaan sehingga indeks kemerdekaan pers di Sumbar lebih meningkat.

 

“Kita akui, kita belum memiliki program yang spesifik untuk mendongkrak IKP. Namun Dewan Pers telah melakukan berbagai program dalam memperkuat perlindungan terhadap jurnalis, semoga ke depan kita bisa lebih baik,” ucap Ary.
Ary berharap pemerintah provinsi dan pemerintah daerah memiliki komitmen nyata dalam memperkuat independensi dan profesionalisme jurnalis serta memperkuat ekonomi media.

 

“Ini tentu membutuhkan sinergi dan komitmen bersama, karena kita mengakui banyak program program daerah dan nasional yang butuh keterlibatan media agar lebih dipahami masyarakat,” ujar Ary.

 

Tak jauh berbeda, narasumber lainnya, Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Sity Aisyah juga mengatakan, keterbatasan anggaran menjadi faktor dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan.

 

“Karena itu, di tahun ini kita akan melakukan pelatihan-pelatihan untuk penguatan dan menambah wawasan kalangan jurnalis, dengan harapan profwsionali kalangan jurnalis di Sumbar dapat lebih ditingkatkan,” ungkap Siti Aisyah.

 

Seperti diketahui, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 di Indonesia menunjukkan penurunan. Nilai IKP tahun 2024 adalah 69,36, yang masuk dalam kategori “Cukup Bebas”, tetapi turun dibandingkan tahun 2023. Penurunan ini mengindikasikan adanya tantangan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Meskipun turun, nilai tersebut masih masuk dalam kategori “Cukup Bebas”.

 

Penurunan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, serta masalah dalam akses informasi publik dan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.

 

Hasil survei menunjukkan bahwa kondisi kemerdekaan pers di berbagai daerah bervariasi, dengan beberapa daerah menunjukkan kondisi yang lebih baik daripada yang lain.

 

Ada beberapa indikator yang menunjukkan nilai rendah, seperti kebebasan dari kekerasan dan perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.

 

Karena itu, Perlu adanya upaya untuk mengatasi masalah-masalah yang menyebabkan penurunan ini, serta memperkuat perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers secara keseluruhan.

 

Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, Reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang bersih dan efektif menjadi kunci keberhasilan pembangunan di daerah.

 

Dengan adanya sinergitas yang kuat antara pusat dan daerah, diharapkan program-program Asta Cita Presiden Prabowo dan Waprea Gibran dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia. (Gilang)