Padang, PilarbangsaNews
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang kembali memicu pertanyaan media dan publik. Awalnya, Kejari Padang mengundang wartawan untuk menghadiri konferensi pers terkait hasil audit BPKP atas dugaan korupsi PT Benal Ichsan Persada (PT BIP). Tetapi konferensi pers itu mendadak ditunda.
Kasus ini berawal dari dugaan penyelewengan kredit modal kerja (KMK) yang dikucurkan sebuah bank BUMN kepada PT BIP. Perusahaan yang beralamat di kawasan By Pass Padang ini dipimpin oleh BSN, yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Barat.
Sejak 27 Juni 2024, Kejari Padang menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Langkah ini tertuang dalam surat SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024. Dalam undangan resmi, pihak Pidsus Kejari Padang menjadwalkan konferensi pers pada Senin 11 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB di Kantor Kejari Padang. Agenda tersebut rencananya membahas hasil audit BPKP secara terbuka.
Namun, pada hari yang dijanjikan, Kejari Padang justru menunda acara. Melalui pesan singkat, pihak Kejari menyampaikan alasan penundaan karena kesibukan tim penyidik Pidsus. Mereka belum menetapkan jadwal baru untuk pelaksanaan konferensi pers tersebut.
Penundaan ini memicu kritik tajam dari pemerhati korupsi, Desra. Ia menilai Kejari Padang terkesan mengulur-ulur dalam penuntasan perkara korupsi ini.
“Ini ada indikasi mengulur waktu. Jangan tebang pilih terhadap kasus korupsi di Sumbar. Buktikan bahwa instruksi Presiden untuk memberantas korupsi benar-benar dijalankan,” ujar Desra pada Senin (11/8/2025) di Padang.
Desra juga mengingatkan, jika kasus yang telah lebih dari setahun masuk tahap penyidikan ini terus stagnan, kepercayaan publik terhadap Kejari Padang akan merosot.
“Sudah setahun lebih, namun kasus ini seperti masuk angin. Tidak ada perkembangan nyata dari Kejari Padang. Jika situasi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin masyarakat akan bereaksi karena lambannya penanganan kasus korupsi,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi PT BIP menjadi perhatian karena melibatkan pihak legislatif daerah dan menyangkut dana kredit modal kerja bernilai besar yang jumlahnya puluhan miliar rupiah. Publik kini menanti langkah tegas Kejari Padang dalam menuntaskan perkara ini, sekaligus membuktikan komitmen penegakan hukum di Sumatera Barat. (Gilang)









