Web Hosting
Web Hosting
Berita

Kapolres AKBP Ricky Ricardo Tegaskan Tindak Aktifitas PETI di Pessel

×

Kapolres AKBP Ricky Ricardo Tegaskan Tindak Aktifitas PETI di Pessel

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Kapolres Polres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,SH.,MH. secara tegas akan menindak segala bentuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

 

 

Melalui jajaran Unit Tipiter, Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan telah melaksanakan patroli serta pemusnahan alat-alat tambang ilegal di lapangan.

 

“Unit Tipiter Satreskrim Polres Pessel akan sigap merespons laporan warga terkait indikasi penambangan tanpa izin,” tegas Kapolres AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,SH.,MH., Kamis (10/9/2026).

 

Ricky Ricardo juga mengimbau kepada masyarakat yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) agar segera menghentikan kegiatan tersebut.

 

“Kegiatan PETI dapat merusak ekosistem dan lingkungan sekitar, sehingga sangat penting untuk tidak melanjutkan aktivitas ini,” tegasnya.

 

Dirinya menghimbau dan meminta masyarakat menghentikan aktivitas penambangan liar karena merusak lingkungan dan melanggar hukum.

 

Bentuk komitmen dan bukti nyata, bersama tim gabungan kembali melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), tepatnya di Kampung Panadah, Nagari Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

 

Dalam operasi selama tiga hari tersebut, puluhan pondok pekerja dan sejumlah peralatan tambang ilegal dimusnahkan sebagai upaya menyelamatkan kawasan konservasi dari kerusakan lingkungan.

 

Operasi gabungan yang berlangsung pada 22 hingga 24 Juni 2026 itu melibatkan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, TNI, Polri, serta unsur Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.

 

Dalam patroli tersebut, tim menemukan sekaligus memusnahkan tujuh unit mesin sedot air yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal serta membongkar dan membakar 37 pondok pekerja PETI.

 

Selain itu, petugas memasang lima papan larangan dan peringatan sebagai bentuk penegasan bahwa kawasan TNKS merupakan wilayah yang dilindungi dari segala bentuk aktivitas pertambangan. (ori)