Padang, PilarbangsaNews
Ratusan korban bencana ekologis dari berbagai daerah di Sumatera Barat turun ke jalan, Rabu (3/6/2026). Mereka menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumbar dan Mapolda Sumbar untuk mendesak penindakan tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan.
Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat keamanan. Massa membawa spanduk serta poster berisi tuntutan penyelamatan lingkungan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan kehutanan.
Menurut koordinator aksi, Rahmad, masyarakat sudah terlalu lama menanggung dampak kerusakan alam. Mereka menilai aktivitas perusakan hutan menjadi salah satu penyebab meningkatnya banjir bandang, longsor, kerusakan lahan pertanian, hingga hilangnya sumber penghidupan warga.
“Kami datang membawa suara masyarakat yang merasakan langsung dampak kerusakan lingkungan. Kami ingin negara hadir melalui langkah nyata,” kata Rahmad.
Lima Tuntutan Korban Bencana Ekologis
Dalam dialog dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, massa menyampaikan lima tuntutan utama.
Pertama, menghentikan seluruh aktivitas illegal logging dan illegal mining yang merusak kawasan hutan serta daerah aliran sungai.
Kedua, membongkar aktor intelektual, pemodal, dan jaringan yang diduga berada di balik praktik perusakan lingkungan.
Ketiga, mengusut dugaan keterlibatan oknum yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal apabila ditemukan bukti hukum yang kuat.
Keempat, mengevaluasi instansi yang berwenang di sektor kehutanan, lingkungan hidup, dan sumber daya alam.
Kelima, mempercepat pemulihan lingkungan serta bantuan bagi masyarakat terdampak bencana.
Selain itu, massa meminta pemerintah memperkuat pengawasan kawasan hutan untuk mencegah bencana serupa terulang.
Pemprov Sumbar Janji Tindak Lanjut
Aspirasi peserta aksi diterima Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Mursalim, bersama jajaran Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM Sumbar.
Mursalim menegaskan pemerintah menerima seluruh tuntutan masyarakat. Pemprov Sumbar juga berkomitmen mempercepat langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Kami menerima seluruh aspirasi masyarakat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan segera menindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada,” ujar Mursalim.
Ia menjelaskan pemerintah telah membentuk tim lintas sektor. Tim tersebut bertugas memperkuat pengawasan lingkungan, mengevaluasi aktivitas yang berpotensi merusak alam, dan mempercepat pemulihan kawasan terdampak bencana.
Massa Desak Penegakan Hukum di Polda Sumbar
Usai berdialog dengan pemerintah daerah, massa berjalan kaki menuju Mapolda Sumbar. Mereka kembali menyuarakan tuntutan penegakan hukum terhadap dugaan kejahatan lingkungan.
Kasubdit Intelkam Polda Sumbar Kompol Ridwan menerima perwakilan massa. Ia menyampaikan apresiasi atas aksi yang berlangsung damai dan tertib.
“Seluruh masukan dan tuntutan masyarakat akan kami teruskan kepada pimpinan untuk menjadi perhatian bersama,” kata Kompol Ridwan.
Aksi Damai Demi Masa Depan Sumbar
Koordinator aksi Refan berharap seluruh komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum segera diwujudkan dalam tindakan nyata.
Menurutnya, aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi. Aksi itu menjadi seruan bersama agar negara hadir melindungi lingkungan, menegakkan hukum, dan mencegah bencana ekologis kembali terjadi di Sumatera Barat.
Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada pemerintah dan kepolisian. Selanjutnya, peserta melakukan foto bersama sebagai simbol komitmen mengawal penyelesaian persoalan lingkungan di Sumbar. (Gilang)













