Web Hosting
Web Hosting
Berita

Bupati Hendrajoni Bawa Pulang Anggaran Rp10 M dari Pusat, untuk Pembangunan Perumahan Layak Huni

19
×

Bupati Hendrajoni Bawa Pulang Anggaran Rp10 M dari Pusat, untuk Pembangunan Perumahan Layak Huni

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, didampingi Sekdakab Pessel Zainal Arifin, Kadis PUTR Pessel Jaferi, ST.,MT jemput bola ke pusat, dalam rangka program pemenuhan hunian layak bagi masyarakat, Rabu (3/6/2026).

 

 

Bupati Pesisir Selatan melakukan loby kepada Kementerian PUPR RI, dan bertatap muka langsung dengan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PUPR Ir. Fitrah Nur, M.Si.

 

“Alhamdulillah, doa kita bersama diijabah. Kita bawa pulang tambahan kuota hingga total menjadi 500 unit rumah senilai Rp10 miliar untuk warga kita yang membutuhkan,” ujar Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni.

 

Bupati Pesisir Selatan itu menuturkan jika Pemda Pessel pada kondisi eksisting awal, Kabupaten Pesisir Selatan sebenarnya hanya mendapatkan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan program Bedah Rumah sebanyak 286 unit.

 

Dengan adanya penambahan signifikan tersebut, total program BSPS yang siap dikucurkan untuk masyarakat kurang mampu di Pesisir Selatan tahun 2026 ini melesat menjadi 500 unit rumah dengan total nilai anggaran fantastis mencapai Rp10 miliar.

 

Melalui total anggaran tersebut, nantinya setiap rumah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta. Adapun persyaratan utama untuk menerima bantuan bedah rumah ini adalah:

▪︎ Tanah tempat objek bangunan harus merupakan milik sendiri.
▪︎ Memiliki surat kepemilikan tanah yang sah, baik berupa Sertifikat Hak Milik (SHM), Surat Keterangan dari Kerapatan Adat Nagari (KAN), Surat Hibah, maupun dokumen legal lainnya yang menjelaskan keabsahan kepemilikan tanah tersebut.

 

“Rumah yang layak huni adalah fondasi utama kesejahteraan keluarga. Kami tidak ingin sekadar menunggu anggaran daerah yang terbatas, makanya kita jemput langsung ke pusat,” ungkap Hendrajoni.

 

Hendrajoni, menegaskan bahwa penambahan kuota ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mengentaskan kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas hidup warga. (ori)