Oleh: Dr. Anton Permana (Direktur Tanhana Dharma Mangruva Institute, Alumni Lemhannas RI, PPRA LVIII)
Pendahuluan
Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, bangsa Indonesia perlu melakukan evaluasi secara jernih, objektif, dan menyeluruh terhadap arah perjalanan pemerintahan. Evaluasi tersebut bukan semata-mata untuk menilai keberhasilan atau kekurangan program pemerintah, melainkan juga untuk memahami bagaimana berbagai kebijakan, dinamika politik, respons masyarakat, dan tekanan lingkungan strategis memengaruhi Ketahanan Nasional Indonesia.
Dua tahun merupakan momentum penting untuk membaca arah dan pola pemerintahan. Pada satu sisi, pemerintah memiliki visi, misi, serta agenda strategis yang hendak diwujudkan. Pada sisi lain, implementasi agenda tersebut menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persoalan ekonomi, dinamika politik, perubahan sosial, hingga perkembangan geopolitik global yang semakin kompleks.
Karena itu, dua tahun pemerintahan Prabowo tidak cukup dinilai hanya melalui angka-angka pencapaian program, pernyataan pejabat, kritik oposisi, atau perdebatan yang berkembang di media sosial. Semua itu memang merupakan bagian dari dinamika demokrasi, tetapi belum cukup untuk memberikan gambaran utuh mengenai kondisi Ketahanan Nasional Indonesia.
Ada banyak hal unik dan menantang, bahkan terkadang “menggemaskan”, ketika kita melihat jalannya roda pemerintahan Prabowo hari ini melalui kacamata publikasi media sosial.
Mulai dari perdebatan para pengamat di televisi, celoteh warganet di akun-akun media sosial, hingga produksi berbagai narasi melalui konten dan podcast yang menampilkan beragam pendapat pro dan kontra terhadap pemerintahan saat ini.
Ramai, riuh, heboh, dan panas. Namun, itulah iklim demokrasi negara kita hari ini. Sebuah demokrasi liberal yang merupakan hasil dari Reformasi 1998 melalui empat kali amendemen UUD 1945. Perubahan tersebut telah mengubah secara mendasar konstruksi dan arah kehidupan bernegara kita, dari sistem yang cenderung konservatif pada era Orde Baru menjadi sistem demokrasi yang lebih terbuka dan liberal pada era Reformasi.
Dalam konteks dua tahun pemerintahan Prabowo, dinamika tersebut menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhitungkan. Pemerintah tidak hanya berhadapan dengan persoalan bagaimana menjalankan program dan memenuhi janji politik, tetapi juga bagaimana membangun komunikasi publik, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan bahwa perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi polarisasi yang melemahkan persatuan nasional.
Ketika berbicara mengenai konsepsi bernegara, kita tidak bisa serta-merta menilai benar atau salah ideologi dan desain konstruksi negara yang telah dipilih. Sebab, semuanya merupakan output dari sebuah proses politik. Artinya, apa pun hasil keputusan politik negara, itulah pilihan yang harus dijalankan sebagai konsekuensi dari sistem yang telah disepakati bersama, dengan tetap berpedoman pada konstitusi, hukum, dan prinsip-prinsip demokrasi.
Begitu pula ketika kita melihat arah dan konstruksi pemerintahan Prabowo saat ini. Pemerintahan tentu memiliki arah, ideologi, cara pandang, serta visi dan misi tersendiri sesuai dengan perspektif kepemimpinannya. Namun, visi dan misi tersebut harus diuji melalui pelaksanaan kebijakan, hasil yang dapat dirasakan masyarakat, serta dampaknya terhadap ketahanan bangsa secara keseluruhan.
Di sinilah relevansi evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo dalam perspektif Ketahanan Nasional. Pertanyaannya bukan hanya apakah suatu program telah dilaksanakan, tetapi juga apakah pelaksanaannya memperkuat ketahanan ekonomi, menjaga stabilitas politik, meningkatkan kualitas kehidupan sosial, memperkokoh pertahanan dan keamanan, serta melindungi kepentingan nasional Indonesia dalam menghadapi persaingan global.
Hal seperti inilah yang akan selalu menjadi challenge atau tantangan. Dalam terminologi ilmu Lemhannas, kondisi tersebut dapat dikaitkan dengan Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) yang harus dihadapi dalam mengimplementasikan program pemerintahan. Siapa pun presiden yang terpilih, kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari sistem bernegara yang telah kita sepakati, terlepas apakah dinamika yang muncul merupakan sesuatu yang dirancang (by design) atau terjadi secara alamiah.
Jika kita mau bersikap jujur dan berpikir jernih, sesungguhnya di sinilah peran dan fungsi negara bersama kelompok masyarakat sipil (civil society) diperlukan. Keduanya harus mampu menjadi jembatan penghubung atau saluran komunikasi dua arah antara pemerintah dan rakyat agar tidak terjadi kesenjangan komunikasi (communication gap) yang semakin dalam.
Dalam dua tahun pemerintahan Prabowo, komunikasi dua arah ini menjadi penting karena keberhasilan kebijakan tidak hanya bergantung pada perencanaan dan pelaksanaannya, tetapi juga pada kemampuan pemerintah menjelaskan tujuan, mendengar kritik, memperbaiki kekurangan, dan membangun kepercayaan publik. Sebaliknya, masyarakat juga membutuhkan informasi yang memadai agar dapat menilai kebijakan secara proporsional, berdasarkan fakta dan dampak nyata, bukan semata-mata berdasarkan sentimen politik.
Dengan demikian, dapat tercipta siklus harmonisasi pemahaman dan pemikiran yang positif atau setidaknya netral antara pemerintah dan masyarakat, tanpa menghilangkan fungsi kontrol publik terhadap kekuasaan.
Mengapa hal ini penting?
Sebab, desain negara kita saat ini yang memberikan ruang luas bagi kebebasan politik dan arus informasi memiliki tantangan tersendiri. Keterbukaan merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi pada saat yang sama menuntut kewaspadaan terhadap manipulasi informasi, propaganda, dan serangan yang menyasar persepsi masyarakat melalui apa yang dikenal sebagai cognitive warfare atau perang kognitif.
Dalam kompetisi global saat ini, perang dan pendudukan atau kolonialisasi tidak akan pernah benar-benar hilang. Yang berubah adalah taktik dan strateginya.
Jika dahulu perang cenderung mengandalkan kekuatan fisik dan militer melalui invasi, kudeta, serta kolonialisasi, dalam pola ancaman perang modern saat ini, sebuah negara atau kekuatan nonnegara (non-state actor), termasuk kelompok kepentingan tertentu, tidak selalu perlu mengirimkan tentara atau memobilisasi persenjataan untuk mencapai tujuannya.
Serangan dapat dilakukan melalui bombardir opini di media, pemberitaan provokatif, perang narasi, hingga proxy war atau perang proksi. Tujuannya dapat berupa upaya memengaruhi pikiran dan opini masyarakat suatu negara, bahkan mendorong mereka untuk berbalik membenci bangsa dan negaranya sendiri.
Pada akhirnya, kondisi tersebut dapat mengarah pada delegitimasi terhadap kewibawaan pemerintahan yang sah.
Dalam konteks dua tahun pemerintahan Prabowo, fenomena perang persepsi ini perlu ditempatkan secara proporsional. Kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian sah dari demokrasi dan tidak dapat serta-merta dianggap sebagai ancaman. Kritik yang berbasis fakta justru dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kelemahan, memperbaiki kebijakan, dan meningkatkan kualitas tata kelola.
Namun, apabila ruang publik dipenuhi manipulasi informasi, disinformasi, provokasi yang disengaja, atau upaya mengadu domba masyarakat, persoalannya tidak lagi sekadar perbedaan pendapat. Kondisi tersebut dapat memengaruhi kepercayaan publik, memperdalam polarisasi, dan menjadi tantangan bagi Ketahanan Nasional.
Karena itu, evaluasi terhadap pemerintahan Prabowo harus mampu membedakan kritik demokratis, kelemahan nyata dalam pelaksanaan kebijakan, dan manipulasi informasi yang dapat merugikan kepentingan nasional. Ketiganya tidak boleh dicampuradukkan.
Artinya, dalam perang modern saat ini, sasaran pihak yang berkonflik bukan lagi semata-mata sumber daya atau wilayah teritorial suatu negara. Serangan juga dapat diarahkan pada alam pikiran, persepsi, pola pikir, dan sikap masyarakatnya. Dalam kondisi tertentu, perubahan persepsi tersebut dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan atau memobilisasi masyarakat agar melakukan perlawanan terhadap pemerintah.
Fenomena semacam ini kerap dibahas dalam konteks gejolak politik dan perubahan kekuasaan di sejumlah negara, seperti Nepal, Bangladesh, Chili, Venezuela, serta Indonesia pada 1998. Masing-masing memiliki latar belakang, dinamika, dan penyebab yang berbeda. Namun, pengalaman tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran mengenai hubungan antara persepsi publik, stabilitas politik, dan ketahanan nasional.
Pada titik inilah peran dan fungsi ilmu Ketahanan Nasional menjadi sangat penting, yakni untuk menjawab dan mengatasi berbagai permasalahan yang berpotensi muncul.
Ilmu Ketahanan Nasional membantu kita mengukur keuletan dan ketangguhan suatu negara dalam menghadapi berbagai aspek ATHG. Hasil pengukuran tersebut kemudian menjadi dasar untuk merumuskan langkah-langkah yang diperlukan, baik dalam bentuk tindakan preventif, antisipatif, korektif, rekonstruktif, maupun tindakan progresif lainnya yang terukur.
Dengan demikian, evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo seharusnya tidak berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang paling benar atau siapa yang paling keras mengkritik. Evaluasi harus diarahkan pada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan telah memperkuat daya tahan bangsa dalam menghadapi tekanan dari dalam maupun luar negeri?
Sebab, melihat dan menilai jalannya roda pemerintahan tidak bisa dilakukan secara parsial atau dengan kacamata kuda, sebagaimana kerap terjadi dalam perdebatan di kalangan warganet saat ini.
Ibarat pertandingan sepak bola, teriakan dan celoteh para penonton sering kali terdengar lebih riuh daripada aksi para pemain yang sedang bertanding di lapangan. Namun, dalam pertandingan pemerintahan, suara penonton juga harus didengar karena masyarakat bukan sekadar penonton, melainkan pemegang kedaulatan yang berhak mengawasi jalannya kekuasaan.
Yang diperlukan adalah kemampuan untuk memilah kritik yang konstruktif, mengidentifikasi persoalan yang nyata, dan merumuskan solusi yang dapat memperkuat kapasitas negara.
Dalam perspektif ilmu Ketahanan Nasional, segala sesuatu yang berkaitan dengan jalannya pemerintahan harus dilihat secara komprehensif, integral, holistik, dan sistematis melalui pendekatan Asta Gatra.
Asta Gatra mencakup delapan aspek kehidupan nasional, yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan (Hankam), sumber kekayaan alam, demografi, serta geografi.
Melalui pendekatan ini, perjalanan dua tahun pemerintahan Prabowo dapat dibaca secara lebih menyeluruh. Kebijakan ekonomi, misalnya, tidak hanya dinilai dari besarnya anggaran atau target pertumbuhan, tetapi juga dari dampaknya terhadap daya beli masyarakat, kesempatan kerja, pemerataan kesejahteraan, kemandirian nasional, dan kemampuan Indonesia menghadapi gejolak ekonomi global.
Demikian pula kebijakan politik tidak cukup dinilai dari stabilitas pemerintahan, tetapi juga dari kualitas demokrasi, kepastian hukum, efektivitas lembaga negara, dan kepercayaan masyarakat. Dalam bidang pertahanan dan keamanan, ukuran ketahanan tidak semata-mata terletak pada kekuatan persenjataan, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia, kemampuan teknologi, ketahanan siber, dan kapasitas negara melindungi kepentingan nasional.
Sementara itu, aspek sosial budaya berkaitan dengan kohesi sosial, persatuan nasional, dan kemampuan masyarakat menghadapi perbedaan tanpa kehilangan semangat kebangsaan. Aspek sumber kekayaan alam, demografi, dan geografi juga harus diperhitungkan karena ketiganya menentukan peluang sekaligus kerentanan strategis Indonesia.
Artinya, ketika berbicara mengenai implementasi visi dan misi pemerintahan Prabowo, kita tidak boleh melihatnya hanya dari satu sisi. Jangan sampai kita ibarat orang buta yang memegang bagian tubuh seekor gajah. Ketika yang terpegang adalah ekornya, ia mengatakan bahwa gajah itu panjang seperti ular. Ketika yang terpegang adalah kakinya, ia mengatakan bahwa gajah itu menyerupai batang pohon. Demikian seterusnya.
Perumpamaan tersebut mengingatkan kita bahwa penilaian terhadap sesuatu yang kompleks akan menghasilkan kesimpulan yang tidak utuh apabila hanya didasarkan pada satu bagian atau satu sudut pandang.
Karena itu, dua tahun pemerintahan Prabowo harus menjadi momentum untuk melihat hubungan antara visi politik, pelaksanaan kebijakan, kondisi masyarakat, kapasitas kelembagaan, dan posisi Indonesia dalam percaturan global. Keberhasilan pada satu sektor tidak otomatis menjamin ketangguhan seluruh sistem nasional. Sebaliknya, persoalan pada satu sektor juga harus dianalisis berdasarkan dampaknya terhadap aspek-aspek kehidupan nasional yang lain.
Sebuah negara yang memiliki sistem Ketahanan Nasional yang tangguh akan lebih mampu bertahan dan menghadapi berbagai bentuk ancaman yang berkembang saat ini. Iran di kawasan Timur Tengah, setidaknya, dapat menjadi salah satu bahan kajian untuk memahami bagaimana suatu negara berupaya mempertahankan ketahanan dan keberlangsungannya di tengah berbagai tekanan eksternal, meskipun setiap negara memiliki kondisi dan karakteristik yang berbeda.
Sebaliknya, apabila sistem Ketahanan Nasional suatu negara rapuh, rentan, dan lemah, negara tersebut akan lebih mudah dipengaruhi atau ditekan oleh kelompok maupun pihak tertentu.
Kita juga tidak boleh menggantungkan harapan kepada negara lain ketika menyangkut kepentingan nasional. Setiap negara pada dasarnya memiliki kepentingan nasional masing-masing, yang dalam situasi tertentu bisa saja bertentangan dengan kepentingan negara lain.
Hal ini sejalan dengan perspektif pengamat geopolitik John J. Mearsheimer, yang dikenal melalui pemikiran realisme ofensifnya. Dalam perspektif tersebut, politik internasional merupakan arena persaingan kekuatan, tempat negara-negara berupaya menjaga keamanan dan memperkuat posisinya. Dalam gambaran yang lebih sederhana, dunia ini pada hakikatnya ibarat hutan belantara. Dalam kondisi tertentu, negara yang kuat memiliki peluang lebih besar untuk mempertahankan kepentingannya, sedangkan negara yang lemah berisiko menjadi korban persaingan.
Karena itu, kita tidak boleh bersikap naif dalam menyikapi dinamika geopolitik dan hubungan internasional.
Dalam kaitannya dengan dua tahun pemerintahan Prabowo, persoalan mendasarnya adalah bagaimana Indonesia membangun kekuatan nasional yang tidak hanya bergantung pada figur presiden atau stabilitas politik jangka pendek, tetapi juga ditopang oleh kelembagaan yang kuat, ekonomi yang tangguh, masyarakat yang bersatu, pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada kepentingan nasional, serta sistem pertahanan dan keamanan yang mampu menghadapi perubahan ancaman.
Pada akhirnya, ukuran penting dari dua tahun pemerintahan bukan hanya sejauh mana program-program telah dijalankan, melainkan juga sejauh mana proses pemerintahan tersebut berkontribusi terhadap penguatan Ketahanan Nasional. Penilaian itu harus dilakukan secara objektif, berdasarkan data, hasil kebijakan, dan dampak yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Inilah pentingnya melihat dua tahun pemerintahan Prabowo melalui perspektif Ketahanan Nasional: bukan sekadar membela atau menyalahkan pemerintah, melainkan memahami posisi Indonesia, mengidentifikasi kerentanan, mengukur kapasitas bangsa, dan menentukan langkah strategis agar Indonesia semakin mampu menjaga kedaulatan serta menghadapi berbagai tantangan ke depan. (BERSAMBUNG)
*) Isi tulisan sepenuhnya tanggungjawab penulis




















