Lubuk Sikaping, PilarbangsaNews
Upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana terus dilakukan melalui sosialisasi peraturan daerah.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muzli M. Nur, S.Pd., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Siaga Bencana, di lapangan Volly Ball Kamboja Nagari Aia Manggis Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat mengenai potensi bencana, upaya mitigasi, serta tindakan harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana terjadi.
Dalam sosialisasi tersebut, anggota komisi IV DPRD Sumatera Barat Muzli M. Nur, S.Pd. Ia menekankan bahwa kesiapsiagaan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Muzli M. Nur dengan peserta sosialisasi Siaga Bencana
Menurutnya, pengetahuan tentang kebencanaan sangat penting bagi masyarakat Sumatera Barat memiliki kerawanan terhadap berbagai bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, dan bencana lainnya.
“Kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat merupakan bagian penting dalam mengurangi risiko bencana. Karena itu, masyarakat perlu memahami langkah-langkah penyelamatan diri serta mengetahui apa harus dilakukan ketika bencana terjadi,” demikian pesan ditekankan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
BPBD Provinsi Sumatera Barat Berkolaborasi
Sosialisasi Perda ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat edukasi kebencanaan sekaligus mendorong penerapan langkah-langkah mitigasi di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui keberadaan peraturan daerah tentang siaga bencana, tetapi juga memahami pentingnya membangun budaya sadar bencana dalam kehidupan sehari-hari.
Edukasi kebencanaan meliputi pengenalan potensi ancaman di lingkungan sekitar, penyusunan langkah evakuasi, penentuan tempat berkumpul aman, serta pentingnya mengikuti arahan petugas ketika terjadi keadaan darurat.
Dalam Perda no 4 tahun 2023 ini telah diatur tentang edukasi langkah – langkah penanganan bencana sebelum terjadi, dan Pasca Bencana ujar, ketua BK DPRD Sumbar H. Muzli.
Wali Nagari Aia Manggih Selatan Dukung Kesiapsiagaan
Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur pemerintahan nagari, termasuk Wali Nagari Aia Manggih Selatan, Herizon. Peran pemerintah nagari dinilai penting dalam menyampaikan informasi kebencanaan kepada masyarakat hingga ke tingkat jorong.
Pemerintah nagari bersama masyarakat diharapkan dapat membangun koordinasi baik dalam menghadapi potensi bencana, termasuk melalui penyebarluasan informasi, peningkatan kewaspadaan, dan penguatan semangat gotong royong.
Kesiapsiagaan dibangun sejak dini dapat membantu masyarakat mengambil tindakan lebih cepat dan tepat ketika menghadapi situasi darurat.
Membangun Masyarakat Tangguh Bencana
Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama bahwa penanggulangan bencana tidak cukup dilakukan setelah bencana terjadi.
Langkah pencegahan, mitigasi, dan kesiapan menghadapi keadaan darurat harus menjadi perhatian sejak awal.
Melalui peran DPRD, BPBD, pemerintah nagari, dan masyarakat, upaya membangun Sumatera Barat lebih tangguh terhadap bencana diharapkan dapat diwujudkan secara berkelanjutan, ungkap Ketua Badan Kehormata DPRD Provinsi Sumatera Barat H. Muzli. M, S.Pd.
Pesan ini memahami risiko, meningkatkan kesiapsiagaan, dan memperkuat kebersamaan merupakan langkah penting untuk melindungi keselamatan masyarakat dari ancaman bencana. (Zul)




















