Padang, PilarbangsaNews
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar Bakri Bakar mengatakan, jika ada anggota DPRD yang tiga hingga empat kali tidak menghadiri Rapat Paripurna, pihaknya melakukan pendekatan agar pelanggaran disiplin tidak terjadi berlarut- larut.
Sebab kata Bakri Bakar, politisi Fraksi Partai Nasdem ini, sudah ada aturan berdasarkan Kode Etik, Tata Beracara dan Tata Tertib DPRD Sumbar yang sudah ditetapkan menjadi Keputusan DPRD.
“Yang harus kita sikapi dari masa kemasa sidang lainnya dan sudah kita lakukan pemantauan terhadap kedisiplinan kawan- kawan kita di DPRD,” ujar Bakri Bakar di ruang kerjanya, beberapa waktu yang lalu, di Padang.
Menurut Bakri Bakar, kepada anggota yang dilakukan pendekatan karena ketidakhadirannya, juga dilakukan pendekatan kepada fraksi dari anggota DPRD tersebut. Tujuannya tentu untuk menegakkan disiplin dari anggota DPRD. (Gilang)










