Web Hosting
Web Hosting
Berita

KI Sumbar Luncurkan Monev 2025, Pemprov Sumbar Dukung Tata Kelola Informasi Lebih Baik

342
×

KI Sumbar Luncurkan Monev 2025, Pemprov Sumbar Dukung Tata Kelola Informasi Lebih Baik

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews 

 

 

Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat resmi meluncurkan program Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Auditorium Gubernuran Sumbar, Jalan Sudirman Padang, Selasa (8/7/2025).

 

Pelaksanaan Monev kali ini merupakan yang ke-10 sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 56.

 

Monev dilakukan setiap tahun bertujuan untuk mendorong keterbukaan informasi publik di semua badan publik yang ada.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandy saat lounching Monev menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Monev. “Untuk mewujudkan informatifnya badan publik di Sumbar, kita siap mendukung jalannya Monev KI 2025 ini,” tegas Arry.

 

Dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya tata kelola informasi yang lebih baik dan transparan.

 

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi yang merata. “Tahun ini kami ingin membangun semangat inklusif,” katanya.

 

Menurutnya, semua badan publik harus memiliki peluang yang sama menjadi informatif. “Keterbukaan informasi tidak boleh berhenti di level provinsi. Kami dorong juga pemerintah nagari dan desa aktif menyampaikan informasi publik secara berkala,” ujarnya.

 

Ketua Monev KI Sumbar 2025, Mona Sisca, menyampaikan bahwa KI menargetkan 429 badan publik ikut dalam penilaian tahun ini. “Penilaian menggunakan aplikasi e-Monev dengan lima indikator utama,” ujar Mona.

 

Kelima indikator itu meliputi digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, serta sarana dan prasarana. Penilaian berlangsung dari Juni hingga November 2025 dan mencakup 11 tahapan.

 

“Tahun ini kami menambahkan masa sanggah dan menempatkan visitasi di tahap akhir. Kami tidak hanya menilai, tapi juga mendampingi,” jelas Mona Sisca.

 

Mona Sisca juga menekankan pentingnya partisipasi aktif badan publik. Karena itu, selama proses Monev berlangsung, badan publik dapat berkonsultasi agar hasil penilaiannya optimal.

 

Predikat akhir dibagi dalam lima kategori, yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. “Predikat Informatif yang diraih Sumbar tahun lalu membuktikan pentingnya kolaborasi,” tambah Mona.

 

Monev 2025 didanai oleh APBD melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Sumbar. “Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh tim Monev dan Diskominfo atas dukungannya,” tutup Mona Sisca.

 

Acara peluncuran ini turut dihadiri Kadis Kominfotok Sumbar Siti Aisyah, kepala daerah dari kabupaten/kota se-Sumbar dan tamu undangan lainnya. (Gilang)