Pasaman, PilarbangsaNews
Menekan angka kecelakaan dan membangun budaya tertib berlalu lintas menjadi sasaran utama Operasi Patuh Singgalang 2026. Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K., menegaskan pentingnya kesiapan personel, penegakan hukum yang konsisten, serta keterlibatan aktif masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang aman dan berkeselamatan.
Komitmen tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Singgalang 2026 yang dipimpin Kapolres di Lapangan Apel Sanika Satya Wada, Mapolres Pasaman, Senin pagi (26/10/2026).
Apel ini menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, menekan pelanggaran, dan meminimalkan risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Pasaman.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pasaman, Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Dandim 0305/Pasaman, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping, perwakilan Jasa Raharja, Wakapolres Pasaman, pejabat utama Polres Pasaman, serta personel dari berbagai unsur terkait.
Dalam apel tersebut, Kapolres membacakan amanat Kapolda Sumatera Barat dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.
Tema ini menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Kepatuhan terhadap aturan, kedisiplinan berkendara, dan kepedulian terhadap keselamatan sesama pengguna jalan harus menjadi tanggung jawab bersama.
Angka Kecelakaan Jadi Bahan Evaluasi
Data pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025 menjadi salah satu dasar evaluasi untuk memperkuat pelaksanaan operasi tahun ini.
Dalam amanat Kapolda yang dibacakan Kapolres, tercatat 62 kejadian kecelakaan lalu lintas pada Operasi Patuh Singgalang 2025, turun 21 kejadian atau 34 persen.
Korban meninggal dunia tercatat delapan orang, turun dua orang atau 25 persen. Korban luka berat sebanyak 11 orang, turun lima orang atau 45 persen. Sementara korban luka ringan mencapai 76 orang, turun 45 orang atau 59 persen.
Pada periode yang sama, penindakan pelanggaran meliputi 239 kasus tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 6.293 teguran.
Meski menunjukkan penurunan, data tersebut menjadi pengingat bahwa upaya menciptakan lalu lintas yang aman tidak boleh berhenti. Edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum perlu berjalan beriringan agar kesadaran masyarakat terus meningkat.
Lima Strategi Operasi Patuh Singgalang 2026
Untuk mencapai sasaran operasi, personel diminta menjalankan lima langkah strategis.
Pertama, mengoptimalkan fungsi intelijen melalui deteksi dini dan pemetaan titik rawan kecelakaan, kemacetan, serta pelanggaran lalu lintas.
Kedua, memperluas edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat melalui spanduk, baliho, leaflet, stiker, serta informasi di media cetak, elektronik, dan media sosial.
Ketiga, meningkatkan pendidikan keselamatan berkendara melalui program safety riding dan safety driving, baik bagi masyarakat umum maupun kelompok terorganisasi.
Keempat, memperkuat penegakan hukum melalui ETLE dan pemberian teguran secara simpatik, dengan melibatkan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Polisi Militer TNI.
Kelima, melakukan klarifikasi terhadap informasi keliru atau hoaks mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 yang beredar di media sosial, media daring, maupun media arus utama.
Kapolres juga menekankan pentingnya kesiapan teknis dan taktis personel dalam mengantisipasi potensi pelanggaran, kepadatan arus lalu lintas, dan kecelakaan. Koordinasi lintas instansi diperlukan agar operasi berlangsung efektif sekaligus menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Kapolres AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K., mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan. Pengguna jalan diimbau mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Keberhasilan Operasi Patuh Singgalang 2026, pada akhirnya, tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga oleh tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib tanpa harus menunggu pengawasan petugas.
Melalui sinergi kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, operasi ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan sekaligus membangun budaya berlalu lintas yang lebih aman, disiplin, dan bertanggung jawab di Kabupaten Pasaman. (Zul)



















