Padang, PilarbangsaNews
Maraknya peredaran Narkoba di Kota Padang membuat anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Demokrat H. Ginno Irwan terus aktif megedukasi serta mensosialisasikan Perda No.9 tahun 2018.
Perda ini terkait tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya ini adalah sebuah Peraturan Daerah Sumatera Barat yang dilahirkan atas keinginan agar Sumbar khususnya Kota Padang bebas dari Narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh H. Ginno Irwan saat hadir dalam kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) dihadapan masyarakat dan tokoh pemuda Kota Padang pada hari Minggu 18 Oktober 2026 di Kafe Dapoer Aladin, Kelurahan Purus, Kec. Padang Barat.
“Perda ini lahir atas keinginan besar masyarakat Sumbar agar Ranah Minang ini bebas dari Narkoba khususnya Kota Padang ini,” katanya.
Dalam paparannya, Ginno Irwan meminta kepada masyarakat yang hadir agar menjadi mata dan telinga pihak berwenang dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Padang.
Anggota DPRD Sumbar H. Ginno Irwan menyerahkan bahan-bahan sosialisasi Perda No.9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
“Jadilah mata dan telinga pihak berwenang agar mata rantai peredaran Narkoba ini dapat diputus dengan cara melaporkan kalau ada peredaran Narkoba di sekitar tempat tinggalnya,” katanya lagi.
Lebih lanjut anggota komisi IV DPRD Sumbar ini mengatakan, jika ada anggota keluarga dari masyarakat yang sudah terpapar Narkoba agar segera berkoordinasi dengan pihak BNN untuk dilakukan rehabilitasi agar kembali pulih.
“Segera berkoordinasi dengan pihak terkait khususnya BNN jika ada anggota keluarga kita terpapar narkoba dan zat adiktif lainnya,” tegas Ginno Irwan.
Dalam kesempatan sosialisasi ini masyarakat meminta agar H. Ginno Irwan memfasilitasi masyarakat untuk membuat Posko Anti Narkoba disetiap kelurahan yang ada di Kota Padang.
“Kami meminta kepada Bapak Ginno untuk membantu kami mendirikan Posko Anti Narkoba di tempat kami agar kelurahan kami bisa bebas Narkoba,” kata Linda warga Tanjuang Aur Lubuk Begalung, Kota Padang.
Mendengar permintaan tersebut Ginno Irwan berjanji untuk memfasilitasinya dan berterima kasih atas dukungan dari masyarakat.
“Terima kasih atas dukungan dari masyarakat dan kami akan memfasilitasinya serta berkoordinasi dengan pihak BNN agar di setiap kelurahan di Kota Padang ini ada Posko Anti Narkoba,” pungkas Ginno Irwan.
Pada kesempatan sosialisasi kali ini hadir masyarakat dari beberapa kelurahan dan kecamatan di Kota Padang diantaranya dari Kelurahan Lubeg, Kecamatan Lubuk Begalung, Kelurahan Kampung Jao, Padang Pasir, Rimbo Kaluang, Purus Kecamatan Padang Barat, Kelurahan Ulak Karang Selatan Kecamatan Padang Utara serta perwakilan tokoh-tokoh masyarakat dan niniak mamak dari kecamatan lainnya yang ada di Kota Padang. (Gilang)



















