Web Hosting
Web Hosting
Berita

Keluarga Wanita IP yang Meninggal Dunia di Pondok Minta Polisi Hentikan Proses Hukum Lanjutan

×

Keluarga Wanita IP yang Meninggal Dunia di Pondok Minta Polisi Hentikan Proses Hukum Lanjutan

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews

Keluarga besar IP (24), wanita muda yang meninggal dunia di kawasan Pondok, Padang Selatan, meminta pihak kepolisian untuk menghentikan proses hukum terkait kejadian tersebut. Keputusan ini diambil demi ketenangan almarhumah serta untuk meredam informasi simpang siur yang beredar di media sosial.

 

 

Ayah kandung korban, Misdianto, menyatakan bahwa pihak keluarga telah bermusyawarah dan sepakat untuk mengikhlaskan kepergian almarhumah. Keluarga juga menolak segala bentuk tindakan hukum lanjutan, termasuk proses otopsi maupun ekshumasi (pembongkaran makam).

 

“Kami hanya ingin anak kami tenang di alam sana. Keputusan ini diambil setelah keluarga besar bermusyawarah. Kami berharap permintaan ini sekaligus mengakhiri informasi yang simpang siur di tengah masyarakat,” ujar Misdianto kepada media, Selasa (29/9/2026).

 

Misdianto menegaskan, keluarga telah menerima musibah ini sebagai takdir dan tidak ingin menuntut pihak manapun. Sejak awal, pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi atau ekshumasi terhadap jenazah korban.

 

“Tak perlu otopsi, kami ikhlas. Anak kami sudah tiada dan kami menerima semua ini sebagai takdir dari Yang Kuasa. Tolong jangan lagi diperpanjang, kami tidak menyalahkan pihak manapun,” tambahnya.

 

Selain meminta penghentian perkara, pihak keluarga menyampaikan permohonan agar warganet dan berbagai akun media sosial tidak lagi menyebarkan foto maupun potongan video almarhumah IP. Keluarga mengaku mengalami tekanan mental yang berat akibat viralnya peristiwa tersebut.

 

“Informasi memang tidak bisa dihambat, tapi untuk kali ini kami mohon, tolong jangan sebarkan lagi video atau foto anak kami. Keluarga sudah cukup menderita, jangan ditambah lagi beban psikologis kami. Jika memungkinkan, kami meminta foto dan video yang terlanjur diunggah agar dihapus,” pinta Misdianto.

 

Ia juga dengan tegas membantah berbagai narasi liar serta tuduhan miring yang dikaitkan dengan almarhumah di media sosial, termasuk isu penyalahgunaan narkoba. Misdianto memastikan bahwa tidak ada anggota keluarganya yang terlibat dengan barang haram tersebut.

 

Pihak keluarga berharap agar publik tidak lagi berspekulasi atau menyebarkan informasi tanpa konfirmasi langsung. Keputusan penghentian kasus ini juga telah disampaikan secara resmi kepada pihak kepolisian. (Gilang)