Web Hosting
Web Hosting
Berita

Miris! Dua Orang Pelajar di Pessel Tertangkap Sedang Edarkan Narkoba dan Jadi Bandar

×

Miris! Dua Orang Pelajar di Pessel Tertangkap Sedang Edarkan Narkoba dan Jadi Bandar

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Gambaran miris potret bagaimana narkoba telah masuk ke dunia remaja dan kalangan pelajar di Kabupaten Pesisir Selatan. Satu orang tersangka berinisial FD (17) baru duduk di bangku Sekolah Menengah Atas, tertangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pessel sedang edarkan narkoba jenis ganja.

 

 

FD, warga Kampung Seberang Tarok, Kenagarian Lakitan Selatan Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, di tangkap Kampung Pasar Baru Kenagarian Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, ditangkap Kamis (10/9/2026) pukul 21.20 WIB.

 

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,S.H.,M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, S.H.,M.H membenarkan penangkapan tersebut.

 

Disampaikan Hardi Yasmar, penangkapan terhadap satu orang tersangka berinsial FD pelajar, atas kerjasama dan informasi masyarakat yang resah dengan terkait aktivitas transaksi narkotika jenis tanaman ganja kering.

 

Dan, kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada FD, menuju ke Kampung Pasar Baru, sesampai dilokasi anggotanya telah menyamar sebagai pembeli menunggu di tepi jalan dekat jembatan.

 

“Tidak lama kemudian tersangka FD datang dengan mengendarai sepeda motor dan memperlihatkan Narkotika jenis tanaman ganja kering yang telah dipesan oleh anggota polisi telah menyamar. Target telah didapatkan, anggota kita langsung melakukan penangkapan terhadap FD,” tegas Kasat Narkoba.

 

Dari penggeledahan ditemukan empat paket kecil narkotika jenis Tanaman Ganja Kering yang terbungkus dalam kertas pembungkus nasi, satu Unit Handpone merk Oppo berwarna coklat, satu Unit Sepeda Motor Honda Vario Berwarna Merah Hitam dengan Nopol : BA 3789 ZC.

 

Usai melakukan pemeriksaan lebih lanjut dari FD, jika barang haram narkoba jenis ganja kering didapatkan dari tersangka R (21) pelajar/ mahasiswa warga Daratan Marantih, Kengarian Lakitan, Kecamatan Lengayang.

 

Barang bukti kita berhasil amankan dari hasil pengeledahan disaksikan masyarakat umum, satu paket besar narkotika jenis tanaman ganja kering yang terbungkus dengan lakban berbalut plastik hitam.

 

Enam paket kecil narkotika jenis tanaman ganja kering yang terbungkus kertas nasi di dalam kotak, satu unit handphone merk vivo warna merah, ⁠1 (satu) timbangan manual warna putih.

 

Dan, ⁠uang pecahan sebanyak Rp80.000  dengan rincian satu lembar uang Rp50.000, dua lembar uang Rp10.000, dua lembar uang Rp5.000.

 

Tersangka R berperan sebagai bandar. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pessel guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Upaya penegakan hukum pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan menjadi komitmen dan intruksi Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.,S.H.,M.H, untuk tidak memberikan ruang sejengkal bagi para pelaku penyalagunaan narkoba. (ori)